Rabu, 10 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Bupati Kudus Pastikan Jalan di Kudus Tetap Terawat

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris memastikan keberadaan jalan di Kabupaten Kudus yang menjadi wewenang pemerintah kabupaten tetap terjaga.

Tayang:
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: raka f pujangga
TRIBUN JATENG/dok.Diskominfo Kudus
TINJAU DAPUR ASPAL - Bupati Kudus Samani Intakoris saat meninjau dapur aspal di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kudus, Rabu (10/6/2026). 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Bupati Kudus Sam’ani Intakoris memastikan keberadaan jalan di Kabupaten Kudus yang menjadi wewenang pemerintah kabupaten tetap terjaga dan nyaman saat dilewati.

Hal itu disampaikannya saat meninjau dapur aspal Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kudus, Rabu (10/6/2026).

Sam’ani menjelaskan, pemeliharaan rutin atas jalan merupakan hal mutlak. Meskipun pada kenyataannya terdapat efisiensi anggaran, baginya pemeliharaan jalan harus menjadi prioritas karena berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat dan kelancaran aktivitas ekonomi.

Baca juga: Luncurkan Digital Pick-up, Bupati Samani: Upaya Kelola Sampah di Kudus dari Rumah Tangga

“Jalan memiliki umur layanan sehingga perlu dilakukan perawatan secara berkala. Yang kami lakukan saat ini yaitu pemeliharaan rutin agar kondisi jalan tetap baik, aman, dan nyaman digunakan masyarakat,” kata Sam’ani.

Menurutnya, penanganan jalan dilakukan berdasarkan skala prioritas, terutama pada ruas-ruas jalan dengan lalu lintas harian rata-rata (LHR) yang tinggi serta memiliki peran penting sebagai jalur penghubung antarwilayah.

“Dengan pemeliharaan yang rutin, kerusakan dapat ditangani lebih cepat sehingga tidak berkembang menjadi kerusakan yang lebih berat,” kata Sam’ani.

Untuk mendukung percepatan penanganan di lapangan, Dinas PUPR Kabupaten Kudus telah membentuk empat tim pemeliharaan jalan yang bertugas melakukan perbaikan secara responsif sesuai kebutuhan.

“Masyarakat juga dapat menyampaikan aduan melalui layanan Wadul K1K2 apabila menemukan kerusakan jalan yang memerlukan penanganan,” katanya.

Baca juga: Operasi Patuh Candi Digelar di Kudus, Polisi Ingatkan Patuhi Lalu Lintas

Sam’ani menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Kudus akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait apabila ditemukan kerusakan pada ruas jalan provinsi maupun nasional yang berada di wilayah Kabupaten Kudus.

“Untuk jalan yang menjadi kewenangan provinsi maupun pemerintah pusat, kami akan terus berkoordinasi dengan dinas terkait agar penanganannya dapat segera dilakukan. Tujuannya sama, yaitu memberikan kenyamanan dan keselamatan bagi seluruh pengguna jalan,” kata dia.

Melalui pemeliharaan rutin yang dilakukan secara berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Kudus berharap kualitas infrastruktur jalan tetap terjaga sehingga mampu mendukung mobilitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi, dan konektivitas antarwilayah di Kabupaten Kudus.

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved