Kamis, 18 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Pelanggaran Belasan PNS di Kudus Rata-rata Mengaku Sakit Tapi Tidak Izin

Umumnya pelanggaran yang dilakukan ini karena mengaku sakit tetapi tidak mengajukan cuti sakit dan tidak mengisi

Tayang:
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/Rifqi Gozali
PELANGGARAN ASN - Kepala BKPSDM Kudus Tulus Tri Yatmika. 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Belasan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kudus terbukti melakukan pelanggaran.

Umumnya pelanggaran yang dilakukan ini karena mengaku sakit tetapi tidak mengajukan cuti sakit dan tidak mengisi presensi kehadiran kerja.

“Pelanggaran ada beberapa ASN yang rata-rata mereka kemudian setelah dikonfirmasi oleh masing-masing kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) ada yang alasannya sakit tapi tidak mengajukan cuti sakit, tapi tidak mengajukan cuti sakit,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Tulus Tri Yatmika, Rabu (17/6/2026)

Tulus mengatakan, selain cuti sakit ada beberapa pelanggaran yang dilakukan ASN karena lupa tidak mengisi presensi kehadiran kerja.

Meskipun lupa, katanya, tetap ada konsekuensinya.

“Konsekuensinya kalau absen (presensi) mereka bolong, akan terpotong di TPP ( Tunjangan Penghasilan Pegawai).

Tapi tidak banyak dan sudah diklarifikasi kepala OPD masing-masing rata-rata karena sakit tidak mengajukan cuti sakit,” kata Tulus.

Dalam hal ini, katanya, ketidakhadiran ASN tanpa adanya kejelasan akan menjadi perhatian pihaknya ketika bolos kerja tiga hari berturut-turut.

Baca juga: "Tolong Antar Istri Saya" Jadi Kalimat yang Bikin Istri Pria Ini Nyaris Dirudapaksa Teman Sendiri

Selain itu, katanya, ada juga hitungan akumulasi bulanan tidak masuk kerja selama berapa hari.

“Rata-rata mereka tidak absen (presensi) satu hari, satu hari,” kata Tulus.

ASN yang dimaksud ini yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pihaknya saat ini fokus melakukan pengawasan pada PNS.

Dengan adanya pelanggaran yang hanya tidak mengisi presensi kehadiran kerja cuma sehari, kata Tulus, tidak masuk pemeriksaan.

“Kami berharap semua tidak melakukan pelanggaran,” kata dia. (Goz)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 00:00 WIB
Portugal
Portugal
Live
DR Congo
RD Kongo
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 03:00 WIB
England
Inggris
VS
Croatia
Kroasia
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ghana
Ghana
VS
Panama
Panama
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 09:00 WIB
Uzbekistan
Uzbekistan
VS
Colombia
Kolombia
Grup A - Matchday 2
Kamis, 18 Juni 2026 | 23:00 WIB
Czechia
Ceko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved