Berita Kudus
Pelanggaran Belasan PNS di Kudus Rata-rata Mengaku Sakit Tapi Tidak Izin
Umumnya pelanggaran yang dilakukan ini karena mengaku sakit tetapi tidak mengajukan cuti sakit dan tidak mengisi
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Belasan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kudus terbukti melakukan pelanggaran.
Umumnya pelanggaran yang dilakukan ini karena mengaku sakit tetapi tidak mengajukan cuti sakit dan tidak mengisi presensi kehadiran kerja.
“Pelanggaran ada beberapa ASN yang rata-rata mereka kemudian setelah dikonfirmasi oleh masing-masing kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) ada yang alasannya sakit tapi tidak mengajukan cuti sakit, tapi tidak mengajukan cuti sakit,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Tulus Tri Yatmika, Rabu (17/6/2026)
Tulus mengatakan, selain cuti sakit ada beberapa pelanggaran yang dilakukan ASN karena lupa tidak mengisi presensi kehadiran kerja.
Meskipun lupa, katanya, tetap ada konsekuensinya.
“Konsekuensinya kalau absen (presensi) mereka bolong, akan terpotong di TPP ( Tunjangan Penghasilan Pegawai).
Tapi tidak banyak dan sudah diklarifikasi kepala OPD masing-masing rata-rata karena sakit tidak mengajukan cuti sakit,” kata Tulus.
Dalam hal ini, katanya, ketidakhadiran ASN tanpa adanya kejelasan akan menjadi perhatian pihaknya ketika bolos kerja tiga hari berturut-turut.
Baca juga: "Tolong Antar Istri Saya" Jadi Kalimat yang Bikin Istri Pria Ini Nyaris Dirudapaksa Teman Sendiri
Selain itu, katanya, ada juga hitungan akumulasi bulanan tidak masuk kerja selama berapa hari.
“Rata-rata mereka tidak absen (presensi) satu hari, satu hari,” kata Tulus.
ASN yang dimaksud ini yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pihaknya saat ini fokus melakukan pengawasan pada PNS.
Dengan adanya pelanggaran yang hanya tidak mengisi presensi kehadiran kerja cuma sehari, kata Tulus, tidak masuk pemeriksaan.
“Kami berharap semua tidak melakukan pelanggaran,” kata dia. (Goz)
| Kebakaran Kandang di Kudus, 23 Ekor Kambing Tewas Terpanggang |
|
|---|
| Bupati Samani Lantik 66 Pejabat Administrator dan Pengawas Pemkab Kudus |
|
|---|
| Bupati Kudus: Pandangan dan Saran DPRD Upaya Sempurnakan Ranperda |
|
|---|
| Satpol PP Copot Spanduk "Indonesia Tidak Baik-Baik Saja" di Alun-Alun Kudus |
|
|---|
| Spanduk Indonesia Tidak Baik-baik Saja Terpasang di JPO Alun-alun Kudus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20260617_Tulus-Tri-Yatmika.jpg)