Kamis, 18 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Hari Ini 7 Desa di Kudus Selenggarakan Pilkades Antarwaktu

Sebanyak tujuh desa di Kabupaten Kudus menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) antarwaktu, Kamis (18/6/2026)

Tayang:
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: muslimah
TRIBUN JATENG/Rifqi Gozali
PILKADES ANTARWAKTU- Penyelenggaraan Pilkades Antarwaktu di Desa Burikan, Kecamatan Kota Kudus, Kamis (18/6/2026).  

Hari Ini 7 Desa di Kudus Selenggarakan Pilkades Antarwaktu

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Sebanyak tujuh desa di Kabupaten Kudus menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) antarwaktu, Kamis (18/6/2026).

Desa yang menyelenggarakan Pilakdes yaitu Desa Loram Kulon, Sidomulyo, Colo, Undaan Kidul, Burikan, Demangan, dan Rahtawu.

Pemilihan kepala desa antarwaktu ini untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa yang umumnya kepala desa sebelumnya meninggal dunia.

Untuk memastikan penyelenggaraan pemilihan ini berlangsung lancar, Bupati Kudus Sam’ani Intakoris meninjau sejumlah desa yang menggelar Pilkades antarwaktu.

Di antara desa yang ditinjau yaitu Desa Loram Kulon, Desa Burikan, dan Desa Colo.

“Memantau situasi kondisi dan saat ini kondisinya kondusif kami berdoa semoga Pilkades antarwaktu berjalan lancar dan terpilih yang terbaik dari masyarakat,” kata Sam’ani di sela-sela meninjau di Desa Burikan.

Baca juga: Kronologi Kepala Disdag Semarang Dilaporkan Atas Ancaman Pembunuhan: Setelahnya Masih Ngopi

Sam’ani menjelaskan, jalannya Pilkades sampai saat ini masih berlangsung aman dan terkendali.

Dia berharap masyarakat yang terlibat dalam Pilkades antarwaktu kali ini ikut bersama-sama menjaga ketertiban.

“Terima kasih kepada masyarakat. Masyarakat sekarang sudah dewasa. Menentukan calon pemimpin yang baik mereka akan memahami. Di desa sudah paham karakteristik calon seperti apa. Kami terima kasih jajaran Polri yang mengawal terus mulai proses sampai tahapan akhir termasuk TNI dan dinas terkait,” kata dia.

Siapa pun nanti yang terpilih, kata Sam’ani, dia mengimbau agar langsung berinteraksi dengan masyarakat dan melanjutkan visi dan misi dalam membangun masyarakat.

Kemudian yang tidak kalah penting kepala desa terpilih supaya bisa melakukan penghematan anggaran mengingat terbatasnya keuangan desa karena adanya pemangkasan.

Sementara Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Fiza Akbar menjelaskan, Pilkades antarwaktu ini berlangsung serentak di tujuh desa.

Untuk pemilihan dilakukan oleh Ketua RT, Ketua RW, tokoh agama, tokoh masyarakat, perwakilan perempuan, komunitas, dan lembaga kemasyarakatan di desa.

Untuk penyelenggaraan Pilkades antarwaktu yang calonnya lebih dari tiga akan dilakukan penjaringan terlebih dahulu.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 00:00 WIB
Portugal
Portugal
1 - 1
DR Congo
RD Kongo
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 03:00 WIB
England
Inggris
4 - 2
Croatia
Kroasia
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ghana
Ghana
1 - 0
Panama
Panama
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 09:00 WIB
Uzbekistan
Uzbekistan
1 - 3
Colombia
Kolombia
Grup A - Matchday 2
Kamis, 18 Juni 2026 | 23:00 WIB
Czechia
Ceko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved