Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

10 Fakta Pria Pagar Alam Jual Daging Kucing: Pakai Daun Jeruk untuk Hilangkan Bau Amis

Seorang pria bernama Sujadi (55)  di Pagar Alam, Sumatera Selatan membuat heboh karena menjual daging kucing.

Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
Sripoku.com/Wawan Septiawan
PENJUAL DAGING KUCING- SJ (55) pelaku penjual Daging Kucing di Kota Pagar Alam saat dimintai keterangan di Mapolres Pagar Alam. SJ mengaku sudah 100 kucing di potong dan dagingnya dijual. Selalu habis. 

TRIBUNJATENG.COM - Seorang pria bernama Sujadi (55)  di Pagar Alam, Sumatera Selatan membuat heboh karena menjual daging kucing.

Aksi Sujadi ini menuai sorotan publik karena dianggap menipu hingga melakukan kekerasan pada hewan.

Berikut ini 10 fakta pria Pagar Alam jual daging kucing.

1. Sosok pelaku

Pelaku adalah Sujadi atau SJ (55), pria asal Lampung Tengah.

Sujadi menetap di Pagar Alam, Sumatera Selatan.

2. Ngaku ke pembeli daging kambing

Sujadi sudah melakukan praktik menjual daging kucing setelah lebaran Idul Adha 2025.

Dalam melancarkan aksinya, ia mengaku ke pembeli jika daging yang ia jual adalah daging kambing muda.

3. Pakai daun jeruk

Untuk mengelabui pembeli, Sujadi menutupi bau amin menggunakan daun jeruk.

Daun jeruk itu ia tambahkan dalam bungkusan daging untuk menutupi bau amis.

4. Bunuh 100 ekor kucing

Dari pengakuannya, Sujadi telah membunuh lebih dari 100 ekor kucing dalam kurun waktu 4 bulan terakhir.

5. Dijual Rp 100 ribu per kilo

Sujadi menjajakan daging kucing dengan cara berkeliling ke permukiman warga di pinggiran Kota Pagar Alam.

Ia menjual dagingnya dengan harga Rp 100 ribu per kilogram.

6. Terbongkar karena video viral

Aksi penipuan yang dilakukan Sujadi terbongkar karena sebuah video viral.

Video itu memperlihatkan Sujadi menyembelih kucing di bawah jembatan kawasan Air Perikan.

7. Berburu kucing liar

Sujadi menangkap kucing yang berkeliaran di jalan.

Selain itu, ia juga mencuri dan mencari di pemukiman warga.

“Sudah empat bulan saya melakukan ini, Pak. Mungkin sudah ada 100 kucing yang saya potong dan dagingnya saya jual ke masyarakat,” kata Sujadi, dikutip dari Kompas.

8. Tak mau jual ke pasar

Sujadi mengaku tak mau menjua daging itu ke pedagang pasar.

Ia mengaku bahwa pedagang daging tidak pernah mau dengan daging yang dijualnya karena mereka curiga.

"Tidak pernah saya jual ke pedagang daging pak, karena pedagang daging pasti tahu jika daging yang saya jual bukan daging kambing jadi lebih baik saya jual langsung ke masyarakat," jelasnya.

9. Motif Ekonomi

Sujadi sengaja menjual daging tersebut untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari.

"Saya tidak pernah memakan daging yang saya jual tersebut. Karena saya tahu jika daging kucing tidak boleh dimakan. Saya menjual ini karena untuk mencukupi kebutuhan ekonomi saya," ungkapnya.

10. Pelaku ditangkap

Sujadi ditangkap pada Rabu (3/9/2025) sekitar pukul 16.30 WIB di losmen di Kota Pagar Alam.

“Pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah laporan masuk. Saat diamankan di Hotel Telaga Biru, Jalan Mayor Ruslan, kami menemukan barang bukti satu ekor kucing jenis Anggora, dua bilah pisau tanpa izin, serta KTP atas nama pelaku,” ujar Kasat Reskrim Polres Pagar Alam, Iptu Irawan Adi Candra, Kamis (4/9/2025), dikutip dari Kompas.com.

Saat diamankan di Hotel Telaga Biru, Jalan Mayor Ruslan, Kecamatan Pagaralam Utara, polisi menemukan sejumlah barang bukti.

"Barang bukti yang kami amankan antara lain satu ekor kucing jenis Anggora, dua bilah pisau tanpa izin, serta KTP atas nama pelaku.

Dari keterangan saksi, pelaku ini sempat menjual daging kucing tersebut kepada masyarakat dengan dali kambing muda," jelas Iptu Irawan.

"Penyidik menerapkan pasal berlapis. Pertama, Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam pasal 2 ayat 1 dengan ancaman 10 tahun penjara. Kedua, pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara. Selain itu juga pasal 302 ayat 2 KUHP tentang kekerasan terhadap hewan," pungkasnya.

(*)


 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved