Berita Regional
Pencuri Tertangkap Setelah Buron Setahun: Ayam Rp20 Juta Dijual Rp800 Ribu untuk Foya-Foya
Saat ditangkap, FA mengamuk dan melakukan perlawanan hingga harus berjibaku dengan sejumlah petugas.
Ancaman hukuman ini sesuai dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Kasus serupa
Kasus lainnya, aksi pencurian seorang kakek di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, bernama SJ (57) alias Jayadi, terekam CCTV.
Ia ditangkap polisi karena mencuri sepatu di kompleks perwira TNI hingga mencapai Rp9,1 juta.
Aksi pencurian ini terjadi di Jl Baji Ateka, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, 14 Juli 2025.
Dalam rekaman CCTV, pelaku tampak berjalan seorang diri dalam komplek mengenakan jaket dan membawa tas.
Melihat situasi sepi, SJ pun memanjat pagar dan memasuk salah satu rumah.
Kemudian, pria lansia tersebut memasukkan sepatu-sepatu yang berada di teras rumah ke dalam sebuah kantong warna hijau.
Lebih kurang sebulan buron, pelaku akhirnya diringkus Tim Resmob Polsek Mamajang.
Atas aksinya, polisi pun melacak keberadaan SJ melalui rekaman CCTV.
SJ pun terdeteksi berada di Jalan Mappanyukki, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, pada Senin (18/8/2025).
Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin, membenarkan penangkapan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa total kerugian dari pencurian sepatu ini mencapai Rp9,1 juta.
"Benar telah diamankan pelaku dugaan pencurian sepatu, total kerugian mencapai Rp9,1 juta," kata Wahiduddin, Selasa (19/8/2025), dilansir dari Kompas.com.
"Aksi pencurian dilakukan pelaku saat dini hari dengan memanjat pagar rumah," sambung dia.
"Saya Sudah Lelah Hidup Terlilit Utang," Isi Surat Wasiat Ibu Sebelum Tewas Bersama 2 Anaknya |
![]() |
---|
Mobil Milik Keluarga Tewas Terkubur di Indramayu Ditemukan di Pinggir Jalan 6 Km dari Rumah |
![]() |
---|
Helikopter Jatuh di Kalsel, Tim SAR Jalan Kaki 4 Jam Bawa Jenazah ke Pos Induk |
![]() |
---|
Seorang Kepala Dusun Ditangkap Polisi saat Jual Sabu Keliling |
![]() |
---|
Anak Kos Tak Berhasil Rakit Kipas Angin, Petugas Damkar Jadi Teknisi Dadakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.