Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Mutilasi Mojokerto

10 Fakta Wanita Lamongan Dimutilasi Pacar Jadi 65 Bagian dan Dibuang di Pacet

Warga Pacet, Mojokerto, Jawa Timur digemparkan dengan potongan tubuh manusia Sabtu (6/9/2025).

Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
surya/Mohammad Romadoni
KORBAN MUTILASI - Petugas Satreskrim Polres Mojokerto bersama K9 Polda Jatim dan relawan mengevakuasi potongan tubuh wanita diduga korban mutilasi di semak belukar tepi jalan raya Pacet-Cangar, di Dusun Pacet Selatan, Kabupaten Mojokerto, Minggu (7/9/2025).  

TRIBUNJATENG.COM - Warga Pacet, Mojokerto, Jawa Timur digemparkan dengan potongan tubuh manusia Sabtu (6/9/2025).

Potongan tubuh dengan ukuran kecil itu ternyata adalah seorang wanita muda asal Lamongan yang dibunuh pacarnya sendiri.

Berikut ini 10 fakta tentang wanita muda dimutilasi dan mayatnya dibuang di Pacet.

1. Korban

Korban adalah Tiara Angelina Saraswati atau TAS (25).

Tiara merupakan warga RT 003/RW003, Desa Made, Lamongan, Jawa Timur.

Dirinya baru saja menyelesaikan kuliah S1 Manajemen dan merantau di Surabaya.

TAS adalah anak sulung dari penjual es dawet dan sempol keliling.

2. Pelaku

Sedangkan pelaku adalah Alvi Maulana (24).

Alvi adalah warga Desa Aek Paing, Kecamatan Rantau Utara, Labuhan Batu, Sumater Utara.

Alvi tinggal di kos-kosan di di kawasan Lidah Wetan, Surabaya.

Pelaku dikenal pendiam dan tidak pernah bergaul dengan tetangga.

Ia bekerja sebagai driver ojol.

3. 5 Tahun Pacaran

Alvi dan Tiara sudah menjalin hubungan asmara selama 5 tahun.

Keduanya menjalin asmara saat masih kuliah di Universitas Trunojoyo, Madura.

Pelaku statusnya pacaran dengan korban, kurang lebih info yang kami dapat sekitar lima tahun," papar Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama.

4. Nikah Siri

Dilansir dari Tribunnews.com, Alvi tinggal bersama Tiara di kos tersebut.

Alvi mengaku pada pemilik kos jika Tiara adalah istri sirinya.

Namun Alvi tak pernah memberikan surat identitas resmi dan surat keterangan menikah pada RT setempat.

"Kalau infonya, mereka nikah siri, tapi nggak tahu kebenarannya," jelas Ketua RT tempat kos Alvi dan TAS, Heru, Minggu (7/9/2025).

5. Warga temukan potongan tubuh TAS bercecer

Kasus ini terungkap saat seorang warga menemukan potongan tubuh TAS di jurang tepi Jalan Raya Pacet-Cangar, Desa Sendi, Kecamatan Pacet pada Sabtu (6/9/2025).

Potongan tubuh tersebut berukuran kecil dan berceceran di semak-semak.

Tak butuh waktu lama, polisi berhasil menangkap Alvi Maulana pada Minggu (7/9/2025) dini hari.

6. Kronologi pembunuhan

Masih dikutip dari Tribunnews, Alvi membunuh korban pada Selasa (2/9/2025) dini hari di kosan.

Alvi menusuk leher korban dengan pisau dapur.

Korban meninggal karena kehabisan darah.

7. Dipotong jadi Ratusan

Setelah meninggal, Alvi membawa jasad Tiara ke kamar mandi di lantai 1 kosan.

Ia lalu memotong tubuh Tiara menjadi ratusan bagian.

Alvi memotong jasad pacarnya menggunakan pisau daging, gunting dahan dan alat pengasah.

8. 65 potongan dibuang di Mojokerto

Alvi kemudian membuang potongan 65 potong tubuh sang kekasih di Dusun Pacet.

Ia membuang potongan tubuh itu dengan cara disebar di semak-semak belukar.

Polisi menemukan potongan berupa lemak, kulit kepala, rambut, telapak tangan dan jaringan otot.

9. Potongan lain disimpan di kos

Sementara itu, potongan lainnya masih disimpan di kos.

Yaitu tengkorak, otak, mata, bagian tulang di simpan dalam laci lemari kos.

Polisi juga menemukan 2 kantong plastik hitam berisi tulang paha kanan dan kiri.

10. Sakit Hati

Keterangan sementara dari pihak kepolisian, Alvi diduga sakit hati pada korban.

Namun tidak dijelakasn secara detai apa yang dilakukan korban hingga membuat pelaku sakit hati. (*)

(*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved