Tribun Jateng Hari Ini
583 Tahanan Aksi Demo Ricuh bakal Hadapi Proses Hukum
Negara tidak boleh berbuat zalim kepada rakyat. Namun, jika ada yang melakukan tindak pidana, maka penegakan hukum harus dijalankan.
Ia menyebut, Bareskrim Polri tengah melakukan analisis dan assessment terhadap 583 orang yang ditahan dan melakukan kajian serta analisis secara mendalam siapa yang menjadi aktor intelektualnya.
“Siapa yang menjadi penyandang dananya, dan siapa yang menjadi operator lapangannya, serta pelaku-pelaku yang saat ini sedang berproses,” ucapnya.
Adapun, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, akan bekerja sama dengan TNI dan BIN untuk mengungkap dalang kerusuhan pada akhir Agustus lalu.
Ia berujar, polisi saat ini masih terus mendalami peristiwa yang terjadi, termasuk terus melengkapi fakta-fakta yang didapat pihak kepolisian.
"Kami bekerja sama nanti dengan teman-teman dari TNI, dari BAIS, dari BIN dan seluruh elemen yang bisa menjadi sumber informasi untuk kemudian kami bisa menuntaskan," ujarnya, dikutip dari Kompas TV.
"Jadi tentunya, kami mendukung seluruh masukan, informasi yang tentunya bisa membuat yang saat ini sedang kita laksanakan bisa betul-betul bisa menjadi terang," sambungnya.
Sigit juga menekankan pentingnya menjaga stabilitas bangsa pasca-kerusuhan. "Dan yang paling utama, bagaimana ke depan kita menjaga kondisi bangsa untuk terus bisa terjaga dengan baik. Karena dengan itulah Indonesia bisa melaksanakan pembangunan, bisa menyejahterakan rakyatnya," tandasnya. (Kompas.com/Kiki Safitri)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.