10 Fakta Desa di Bogor Jadi Jaminan Utang Bank hingga Rumah Warga Terancam Dilelang
Menurutnya, desa yang diagunkan sebenarnya adalah Desa Sukaharja dan Sukamulya, bukan Sukawangi. Sukawangi sendiri baru terbentuk kemudian sebagai de
Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
5. Sengketa dengan Kementerian Kehutanan
Masalah desa ini tidak hanya berhenti pada agunan bank. Pada 2025, Kementerian Kehutanan menyatakan wilayah Sukawangi termasuk dalam kawasan hutan Hambalang Barat dan Timur seluas 8.991 hektare. Hal ini menambah kerumitan karena status lahan menjadi tumpang tindih antara klaim desa dan klaim kawasan hutan.
6. Dampak bagi Warga Desa
Akibat status hukum yang tidak jelas, warga kesulitan mengurus berbagai dokumen pertanahan. Pajak bumi dan bangunan tidak bisa dibayar, pengurusan sertifikat tanah ditolak, hingga transaksi jual beli terhenti. Kondisi ini membuat aktivitas ekonomi desa menjadi terganggu.
7. Jumlah Warga yang Terancam
Sekitar 14 ribu jiwa penduduk Desa Sukawangi terdampak dari ketidakjelasan status tanah ini. Mereka khawatir hak atas rumah dan lahan yang ditempati puluhan tahun akan hilang sewaktu-waktu. Polemik ini menimbulkan rasa tidak aman di kalangan masyarakat.
8. Lokasi Strategis Dekat Hambalang
Secara geografis, Desa Sukawangi terletak berdekatan dengan Hambalang, yang merupakan lokasi kediaman Presiden RI Prabowo Subianto. Letak strategis ini membuat publik semakin menyoroti bagaimana mungkin wilayah dengan posisi penting bisa terjerat masalah agunan dan lelang.
9. Masuk Ranah Kejaksaan Agung
Permasalahan agunan desa ternyata terkait dengan kasus lama yang masuk dalam daftar BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia). Saat ini, proses hukum terkait aset tersebut sudah berada di Kejaksaan Agung. Hal ini menunjukkan kasusnya serius dan menyangkut perkara nasional.
10. Pemerintah Diminta Turun Tangan
Menteri Desa PDTT menegaskan bahwa desa tidak boleh dijadikan objek lelang. Pemerintah pusat didesak segera turun tangan menyelesaikan polemik agar warga tidak dirugikan. Penyelesaian cepat diperlukan untuk memberikan kepastian hukum dan melindungi masyarakat.
(*)
Sosok Zendhy Kusuma Gitaris Viral Dituding Kabur Tak Bayar Makanan di Restoran |
![]() |
---|
Usai Didemo, Fraksi PDIP DPRD Pati Rombak Keanggotaan Pansus Hak Angket |
![]() |
---|
Sosok Pembunuh Ika Rahmawati Ditangkap di Semarang, Pelaku Nasabah Gadai Korban |
![]() |
---|
Kronologi Bus Suporter Persita Dirusak di Semarang, Pulang Dari Jepara Penumpang Luka-luka |
![]() |
---|
BNI Bagikan Hadiah Tahap Pertama Rejeki Wondr, Peluang Masih Terbuka hingga Februari 2026 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.