Berita Nasional
Eks Anggota DPRD Wahyudin Pamer Gaji Pertama Setelah Dipecat, Rp200 Ribu dari Angkut Semen dan Arang
Wahyudin mengungkapkan ia memang akan kembali menjadi sopir truk jika resmi dipecat sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo.
Penulis: Sof | Editor: M Syofri Kurniawan
TRIBUNJATENG.COM - Wahyudin Moridu, mantan anggota DPRD Provinsi Gorontalo, baru-baru ini membagikan momen penting dalam hidupnya.
Seperti diketahui, Wahyudin resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai wakil rakyat pada hari Senin, 22 September 2025.
Dia diberhentikan setelah video rampok uang negara viral di media sosial.
Baca juga: Politisi PDIP Wahyudin Moridu Mabuk Sambil Nyetir Mobil saat Bikin Video Rampok Uang Negara
Dalam sebuah video yang diunggah melalui akun TikTok milik istrinya, Mega Nusi, Wahyudin memperlihatkan gaji pertamanya setelah berhenti dari dunia politik.

Dalam video tersebut, Wahyudin memamerkan dua lembar uang pecahan Rp100 ribu yang digulung rapi dan kemudian dimasukkan ke dalam sebuah tabungan sederhana.
Dengan penuh rasa syukur, ia mengatakan, “Gaji pertama pasca-selesai jadi anggota DPRD Provinsi, dapat Rp200 ribu. Hari ini kita celengan (tabung), insya Allah berkah,” ujarnya yang dikutip dari Tribunnews.com.
Lebih lanjut, Wahyudin menjelaskan bahwa uang tersebut diperoleh dari hasil kerja kerasnya mengangkut semen serta memuat berbagai barang lain.
Ia menambahkan, “Alhamdulillah, tadi habis ngangkat semen dan muat arang, muat milu (jagung), alhamdulillah Rp200 ribu.”
Meski jumlahnya terbilang kecil jika dibandingkan dengan gaji seorang pejabat, Wahyudin tetap optimistis dengan penghasilan barunya.
Ia menghitung bahwa jika setiap hari ia mampu mendapatkan penghasilan sekitar Rp100 ribu, maka dalam sebulan ia dapat mengumpulkan hingga Rp3 juta.
“Satu hari Rp100 ribu, satu bulan Rp3 juta, lumayan lah,” ujarnya santai.
Pernyataan ini menunjukkan bagaimana Wahyudin menyikapi perubahan nasibnya dengan sikap rendah hati dan penuh rasa syukur.
Dari seorang wakil rakyat yang memiliki penghasilan tetap, kini ia beralih ke pekerjaan yang lebih sederhana namun tetap membawa keberkahan dan kepuasan batin.
Sebelumnya, Wahyudin mengungkapkan ia memang akan kembali menjadi sopir truk jika resmi dipecat sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo.
"Saya mulai dari nol lagi, jadi sopir truk lagi. Dan pergaulan saya akan tetap seperti kemarin," katanya beberapa waktu lalu.
Per Senin, Wahyudin telah dipecat sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo.
Anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, yang membacakan putusan, menyatakan Wahyudin telah melanggar sumpah dan kode etik sebagai wakil rakyat.
Atas dasar itu, Wahyudin pun dinyatakan tak lagi menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo per 22 September 2025.
"Anggota DPRD Wahyudin Moridu terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar sumpah janji dan kode etik," ujar Umar, Senin, dilansir TribunGorontalo.com.
Di hari yang sama, sidang etik terhadap Wahyudin juga digelar.
Namun, Ketua BK DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama, mengungkapkan Wahyudin tidak menghadiri sidang tersebut.
"Kebetulan yang bersangkutan tidak bisa hadir. Namun, sidang tetap kami jalankan. Setelah pembacaan berita acara dan pengesahan alat bukti, kami menetapkan sanksi," urainya, Senin, masih dari TribunGorontalo.com.
Wahyudin diketahui telah lebih dulu dipecat dari PDIP.
Ketua DPP PDIP Bidang Ideologi dan Kaderisasi, Djarot Saiful Hidayat, mengatakan pemecatan terhadap Wahyudin hanya tinggal menunggu surat.
"Ditunggu saja (surat pemecatan), sekarang lagi dalam proses," ungkap Djarot, Sabtu (20/9/2025).
Djarot menyebut, pemecatan terhadap Wahyudin ini merupakan tindak lanjut dari laporan dan rekomendasi resmi dari DPP PDIP Provinsi Gorontalo.
Ia menilai apa yang dilakukan oleh Wahyudin sudah merupakan bentuk pelanggaran disiplin etika hingga partai.
"(Yang dilakukan Wahyudin) pelanggaran berat terhadap disiplin partai, disiplin ideologi, dan disiplin etika," tegas Djarot.
"Menurut saya, itu sudah masuk pelanggaran berat. Setiap pelanggaran harus diberikan sanksi, dan sanksi disesuaikan berat ringannya pelanggaran tersebut," jelasnya.
Duduk perkara
Sebuah video yang memperlihatkan Wahyudin Moridu sedang bersama seorang wanita di dalam mobil, viral di media sosial.

Wanita itu adalah FT, yang disebut-sebut sebagai hugel alias selingkuhan Wahyudin.
Dalam video yang direkam FT, Wahyudin mengaku ia sedang dalam perjalanan ke Makassar bersama hugel, menggunakan uang negara.
Ia juga bercanda akan menghabiskan uang negara agar Indonesia semakin miskin.
"Hari ini menuju Makassar menggunakan uang negara," ucapnya sambil tertawa.
"Kita rampok aja uang negara ini kan. Kita habiskan aja, biar negara ini makin miskin," lanjut dia.
Setelah videonya viral, Wahyudin menyampaikan permintaan maaf didampingi istri sah, lewat siaran langsung di akun TikTok sang istri, Mega Nusi, Sabtu (20/9/2025) malam.
Ia mengaku sempat menjadi korban pemerasan sebelum videonya pergi ke Makassar, viral di media sosial.
Sosok pemeras itu, menurut Wahyudin, meminta uang Rp10 juta.
Namun, Wahyudin menolak permintaan itu karena tak memiliki uang.
"Ada seseorang yang sempat meminta dana ke saya dengan angka yang fantastis, dia minta Rp10 juta, teman-teman," akunya.
"Saat itu saya tidak punya uang," sambung Wahyudin.
Penolakan itu, menurut Wahyudin, menjadi penyebab oknum tersebut menyebarkan video dirinya yang kini viral di media sosial.
Terkait video itu, Wahyudin menyebut sang istri sudah mengetahui sejak lama.
Bahkan, Wahyudin menyebut sang istri lah yang melarang dirinya agar tidak menuruti permintaan pelaku pemerasan.
"Istri saya bilang, ‘Tidak usah kasih (uang). Kalaupun mau diunggah video ini, mekanismenya kamu harus dipecat, ya terima saja’," jelas Wahyudin.
Ia lantas meminta maaf atas sikapnya yang sudah mengecewakan publik.
"Saya pejabat publik yang memang tidak pantas mengeluarkan kata-kata itu," ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul Gaji Pertama Wahyudin Moridu Usai Dipecat, Dapat Rp200 Ribu, Angkat Semen & Arang: InsyaAllah Berkah
Baca juga: Curhat Wahyudin Moridu Eks Anggota DPRD Gorontalo Setelah Dipecat: Jadi Sopir Truk Lagi
Kelakuan Oknum ASN Bapenda Kota Bandung Berakhir Pemecatan, Tilap Uang Pajak Rp321 Juta |
![]() |
---|
Tragedi Suami Bunuh Istri di Jakarta, Leher Dijerat Tali Saat Duduk, Pemicunya Perselingkuhan |
![]() |
---|
Ridwan Kamil Murka, Tolak Berdamai dengan Lisa Mariana: Harus Ada Efek Jera |
![]() |
---|
Keluarga Ojol yang Patah Hidung Dipukul Oknum TNI Tolak Damai |
![]() |
---|
Keputusan Resmi FIFA, Erick Thohir Tetap Ketua Umum PSSI Hingga 2027 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.