Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Sosok Diduga Hacker Bjorka Ngaku Tukang Servis HP ke Keluarga Pacar, saat Sekolah Jurusan Tata Boga

Masa lalu WFT pun diulik. Hingga kemudian diketahui kalau WFT tak pernah menempuh pendidikan di bidang IT

Penulis: Msi | Editor: muslimah
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
BJORKA : Bjorka, hacker yang membuat heboh media sosial Indonesia beberapa tahun terakhir akhirnya ditangkap oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya, Selasa (23/9/2025). 

"Kemudian pendalaman-pendalaman lainnya masih terus dilakukan terkait dengan kesamaan nama, ini juga masih terus dilakukan pendalaman,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Sabtu (4/10/2025).

Ade Ary menjelaskan pendalaman akan dilakukan dengan menelusuri sepak terjang kejahatan yang dilakukan WFT.

“Kami juga berharap bagi oknum-oknum yang telah sebelumnya memiliki data dari berbagai kegiatan, data pribadi masyarakat apabila disalahgunakan."

"Maka itu nanti apabila ada yang merugikan pasti akan diproses sehingga proses penyidikan ini masih terus berjalan,” katanya.

“Penyidik masih terus lakukan pendalaman. Masyarakat tidak perlu khawatir, proses masih terus dilakukan pendalaman. Jadi hati-hatilah membagi data pribadi, modusnya banyak sekali,” terang Ade Ary.

Motif Tersangka

WFT diduga melakukan akses ilegal dan manipulasi data nasabah dari sebuah bank swasta di Indonesia.

Penangkapan terhadap WFT dilakukan berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/2541/IV/2025/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 17 April 2025. Laporan ini dilayangkan oleh bank swasta di Indonesia.

Saat ini WFT telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

WFT disebut merupakan pemilik akun X bernama @bjorkanesiaa versi 2020.

Kasus ini terungkap setelah pihak bank melaporkan adanya unggahan tangkapan layar yang menampilkan data perbankan milik nasabah di platform X.

Kasubdit IV Ditressiber Polda Metro Jaya, AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon, menyampaikan pelaku awalnya mengunggah tampilan database bank swasta tersebut.

Pelaku juga mengirimkan pesan ke akun resmi bank tersebut dan mengklaim telah meretas 4,9 juta akun database nasabah.

Namun, pihak bank swasta yang menjadi target pemerasan tidak memenuhi permintaan pelaku. 

"Niat daripada pelaku adalah sebenarnya untuk melakukan pemerasan terhadap bank swasta tersebut," kata Herman.

"Jadi motifnya adalah pemerasan. Tapi karena tidak dituruti atau tidak direspons oleh pihak bank, maka pihak bank berupaya melapor ke pihak kepolisian," paparnya.

Ancaman Hukuman

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved