Berita Viral
8 Fakta Rani Pria OKI Tembak Teman Hingga Tewas, Berawal Niat Pinjam Rp 100 Ribu Dapat Ejekan
Masyarakat Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan dihebohkan kasus penembakan seorang pria hingga tewas.
Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM - Masyarakat Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan dihebohkan kasus penembakan seorang pria hingga tewas.
Peristiwa tragis ini terjadi di Desa Sungai, Jeruju, Kecamatan Cengal, OKI pada Senin (6/10/2025) sekitar pukul 07.00 WIB.'
Berikut ini beberapa fakta tekait peristiwa yang telah merenggut nyawa tersebut.
1. Sosok korban
Korban adalah Karya (40).
Dirinya ditembak saat mengendarai sepeda motor memboncengkan istrinya.
Karya tewas di tempat setelah peluru senjata api mengenai dadanya.
2. Sosok pelaku
Sedangkan pelaku adalah Mahrani atau Rani (34).
Rani dan Karya saling mengenal satu sama lain.
3. Motif penembakan
Rani mengaku dendam dan sakit karena niatnya meminjam uang Rp 100 ribu ditolak korban.
"Iya, saya sakit hati," jawab Mahrani.
Mahrani mengaku, saat itu mendatangi korban dengan maksud meminjam uang Rp 100.000 membeli kebutuhan pokok.
"Rencana mau pinjam Rp100.000 untuk beli beras," jawab tersangka.
4. Korban ejek pelaku
Selain itu, korban juga mengejek pelaku di depan banyak orang dan teman-teman lain.
Hal ini semakin membuat Rani kesal hingga menyimpan dendam selama 6 hari.
"Kesal dia menghina saya. Saya mau berutang tapi malah diejek di depan banyak orang. saya sakit hati," ujarnya saat dihadirkan dalam rilis tersangka di Mapolres OKI.
5. Ditangkap kurang dari 24 jam
Polisi berhasil menangkap Rani kurang dari 24 jam.
Pelaku ditangkap di hari yang sama.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (6/10/2025) sore.
"Alhamdulillah, kurang dari 24 jam pelaku penembakan sudah kita amankan. Motifnya adalah dendam dan sakit hati karena pelaku diejek oleh korban di depan umum," tegas AKBP Eko Rubiyanto.
6. Jenis Senpi
Rani menembak K dengan senjata api rakitan (senpira) jenis revolver.
Senjata itu ia dapat dari hasil mencuri.
7. Pelaku sengaja menunggu
Dari pengakuannya, Rani memang sudah menunggu korban untuk melampiaskan dendamnya.
"Kebetulan ada mobil (jadi keluar dari balik mobil). Sebelumnya saya memang nunggu di sana," ujarnya.
8. Terancam hukumn 20 tahun penjara
Pelaku Rani dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP.
"Pelaku terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun penjara," papar AKBP Eko Rubiyanto.
(*)
Viral Pengunjung Warung Bu Imas Bandung Dimintai Parkir Rp 30 Ribu, Ada Kwitansi |
![]() |
---|
Dedi Mulyadi Syok Dengar Curhat Korban Truk Tambang Rumpin: Tradisi Lindas Agar Santunan Kecil |
![]() |
---|
Video Hilda Bu Persit TNI dan Junior Suami Berdurasi 5 Menit 20 Detik Beredar Viral, Cek Faktanya |
![]() |
---|
Warung Nasi Ibu Imas Kembali Viral, Pelanggan Ditarik Parkir Mobil Rp30 Ribu |
![]() |
---|
"Sakit Hati" Alasan Mahrani Tega Tembak Mati Teman Saat Membonceng Istri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.