Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Tribun Jateng Hari Ini

Kementerian ESDM bakal Legalkan 45 Ribu Sumur Minyak Rakyat

Selama ini sumur minyak yang dikelola rakyat tidak punya legalitas dan terkadang sampai dikejar oleh oknum.

Editor: Vito
TribunJateng.com/Rifqi Gozali
ilustrasi - Salah satu sumur minyak tua yang masih produksi di Lapangan Ledok, Kecamatan Sambong Blora. 

Adapun, Anggota Komisi XII DPR Beniyanto Tamoreka menekankan, sumur minyak rakyat harus menjadi prioritas, karena dapat menjaga ketahanan energi sekaligus menggerakkan ekonomi daerah. 

Saat ini, menurut dia, Kementerian ESDM telah mengidentifikasi sekitar 20.000-30.000 sumur tua yang siap dikelola oleh koperasi, BUMD, maupun UMKM.

Politisi Golkar itu menyebut, langkah tersebut bukan sekadar teknis energi, tetapi agenda strategis yang menyentuh langsung kesejahteraan masyarakat.

“Jika separuh sumur ini diaktifkan dengan rata-rata produksi 10 barel per hari, potensi tambahan lifting bisa mencapai 90.0000-100.000 bph, setara 15 persen target nasional. Ini peluang yang tidak boleh terlewat,” tandasnya.

Beniyanto menekankan, kebijakan itu sekaligus bisa menjadi upaya pemerataan ekonomi di daerah. 

“Pemberdayaan sumur minyak rakyat bukan hanya soal energi, tetapi soal pemerataan ekonomi. Kami ingin masyarakat daerah, pengusaha lokal, koperasi, BUMD dan UMKM punya kesempatan mengelola sumber daya alamnya sendiri," ucapnya. 

"Jika dikelola profesional dengan dukungan regulasi dan pembiayaan, potensi lifting bisa meningkat signifikan, sekaligus menciptakan lapangan kerja dan mendorong ekonomi kerakyatan,” sambungnya. (Tribunnews.com/Endrapta Ibrahim Pramudhiaz)

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved