Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pernikahan Tarman Viral

Pengakuan Keluarga Sheila Arika, Kakek Tarman Tidak Kabur Tapi Sedang Bulan Madu

Pernikahan Kakek Tarman (74) dan Sheila Arika (24) dengan mahar cek Rp 3 Miliar terus menjadi perbincangan.

Penulis: Adelia Sa | Editor: galih permadi
polsek bandar/IST
HOAX - Kapolsek Bandar, Iptu Diko saat menemui keluarga mempelai wanita, Shiela Arika yang viral karena mahar fantastis. Keluarga membantah mempelai pria, Tarman kabur seusai memberikan mahar fantastis terhadap Shiela Arika (24) , warga Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jatim. 

Menurut data pengadilan Negeri Wonogiri, nama Tarman Bin (Alm) Kariyo Sutirto ternyata pernah terseret kasus penipuan.

Ia divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri (PN) Wonogiri pada 22 Juni 2022.

Putusan bernomor 47/Pid.B/2022/PN Wng itu menyatakan Tarman terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penipuan.

PN menjatuhi hukuman penjara selama dua tahun.

Dalam amar putusan tersebut, majelis hakim yang diketuai Adhil Prayogi Isnawan menyebut Tarman terbukti menipu sejumlah pihak.

Barang bukti berupa rekening Bank BRI dan Mandiri atas nama Tarman turut disita dan sebagian dirampas untuk dimusnahkan.

(*)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved