Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Nomor Seri Cek Rp 3 Miliar Mbah Tarman Wonogiri Pernah Terbit di 2010, Bank: Harusnya Berbeda

nomor seri cek yang dijadikan mahar pernikahan dengan gadis Pacitan bernama Sheila Arika (24) ternyata pernah muncul lebih dari satu dekade lalu, tep

|
Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
Instagral/ Sheila Arika
SHEILA DAN MBAH TARMAN-Viral di media sosial pernikahan pasangan terpaut usia jauh di Pacitan, Jawa Timur, dengan mahar berupa cek Rp 3 Miliar.  Mereka adalah Mbah Tarman (73) dan Sheila Arika (24) 

Alasan Sela Belum Cairkan Cek Rp 3 Miliar Mahar dari Mbah Tarman, Yakin Asli 


 

Isu tak sedap mulai beredar setelah warganet menyebut bahwa mahar Rp 3 miliar hanya berupa cek kosong dan Tarman disebut meninggalkan Sheila setelah pesta usai.


Kabar itu langsung dibantah keras oleh keluarga dan kuasa hukum pasangan tersebut.


Kuasa hukum pasangan Tarman dan Sheila, Danur Suprapto, SH., MH., menegaskan bahwa pemberitaan soal kaburnya Tarman tidak benar alias hoaks.


 “Mbak Sela merupakan pengantin yang sedang viral, istri dari Bapak Sutarman. Mbak Sela tidak kuat lagi diterpa gosip yang tidak benar. Tentang isu Pak Sutarman kabur itu tidak benar. Pak Sutarman saat ini di tempat yang nyaman bersama Mbak Sela menenangkan diri. Serta sekalian berbulan madu,” jelas Danur.

 

Danur memastikan pasangan itu dalam kondisi baik-baik saja dan kini tengah berada di luar Pacitan.


 “Pak Sutarman saat ini di tempat yang nyaman bersama Mbak Sela menenangkan diri. Serta sekalian berbulan madu,” ujarnya menegaskan.


Bantahan soal Cek Mahar Rp 3 Miliar


Selain isu kabur, muncul pula tuduhan bahwa mahar Rp 3 miliar itu berupa cek kosong atau tidak memiliki nilai. 


Namun, kuasa hukum membantah keras tuduhan tersebut.


Sela sendiri belum mengambil c k tersebut karena ada peraturan kapan cek tersebut boleh dicairkan.


 “Dan yang terakhir adalah soal cek. Apakah cek itu asli atau palsu, itu banyak sekali dipertanyakan. Tentunya hal tersebut harus dibuktikan di Perbankan yang ditunjuk oleh Bapak Sutarman,"


"Kapan bisa dibuktikan? Ya sesuai tanggal yang tertera. Karena cek ini tidak serta merta bisa diambil. 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved