Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Dana Reses Anggota DPR Rp 702 Juta, Ray Rangkuti: Mulai Kumat Lagi

Ia menilai, alasan kenaikan dana reses karena indeks dan titik reses yang makin meningkat adalah terlalu dipaksakan

Editor: muslimah
KOMPAS.com/Indra Akuntono
Direktur Lingkar Madani, Ray Rangkuti. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Anggota DPR dinilai tak juga belajar, bahkan penyakitnya dalam utak atik anggaran kumat lagi.

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Indonesia, Ray Rangkuti. Ray mengkritisi jumlah dana reses anggota DPR yang angkanya naik menjadi Rp 702 juta.

Ray menganggap, demonstrasi massa pada akhir Agustus 2025 lalu yang menolak kenaikan tunjangan DPR tak membuat mereka sepenuhnya sadar.

Baca juga: Menguji Hati Nurani DPRD Banyumas: Terima Tunjangan Rp42 Juta Ketika 279 Ribu Warga Masih Miskin

"Anggota DPR ini, seperti tidak insaf-insaf. Terus saja main utak atik anggaran. Setelah peristiwa 27-30 Agustus lalu, tak juga membuat mereka dengan sepenuhnya introspeksi diri. Hanya sesaat, kini, mulai lagi kumat," kata Ray kepada Tribunnews.com, Senin (13/10/2025).

Ia menilai, alasan kenaikan dana reses karena indeks dan titik reses yang makin meningkat adalah terlalu dipaksakan. 

Menurut Ray, di tengah minimnya laporan pertanggungjawaban dana reses anggota DPR yang transparan, maka kenaikan titik dan indeks itu sulit dipastikan berlangsung. 

"Apakah benar semua titik dikunjungi? Apakah benar semua titik berlangsung reses? Apakah benar terjadi penyerapan aspirasi masyarakat di semua titik yang dimaksud? Kalau iya, mohon tunjukkan di mana masyarakat dapat laporannya," ujarnya.

Ia mengingatkan demonstrasi akhir Agustus 2025 lalu kembali terjadi apabila DPR tak kunjung sadar. 

"Cukuplah peristiwa 27-30 Agustus dalam sejarah kelam legislatif. Sepanjang sejarah, baru kali ini, kantor legislatif nasional dan daerah bahkan dibakar massa," tegas Ray.

Dana reses adalah anggaran yang diberikan kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk melaksanakan kegiatan reses.

Reses adalah masa di mana anggota dewan tidak melakukan kegiatan sidang di parlemen, melainkan turun ke daerah pemilihannya untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi, serta pengaduan masyarakat di masing-masing daerah pemilihan (dapil).

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa dana reses sebesar Rp 702 juta yang menjadi sorotan publik bukan merupakan kenaikan tunjangan bagi anggota dewan. 

Akan tetapi, penyesuaian kebijakan untuk periode DPR 2024–2029.

"Jadi itu bukan kenaikan lho. Jadi itu kebijakan per periode anggota DPR yang berbeda. Kalau periode 2019–2024, itu indeks dan jumlah titiknya berbeda. Nah, untuk anggota DPR 2024–2029, itu indeks dan jumlah titiknya juga berbeda, sehingga angkanya berbeda," kata Dasco kepada wartawan, Sabtu (11/10/2025).

Ia menjelaskan, usulan penyesuaian tersebut berasal dari Sekretariat Jenderal DPR

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved