Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Bripka NW Polwan Polres Blitar Kota Berstatus Tersangka, Pria Selingkuhannya di DPRD Masih Saksi

Bripka NW polwan Polres Blitar Kota yang mengakui berselingkuh dengan GP anggota DPRD Kota Blitar itu telah menjadi tersangka.

Penulis: Dse | Editor: deni setiawan
KOMPAS.COM/ASIP HASANI
POLWAN SELINGKUH - Ilustrasi Kantor Polres Blitar Kota Jalan Sudirman, Kota Blitar. Seorang Polwan berinisial NW diduga selingkuh dengan seorang anggota DPRD Kota Blitar. Dugaan itu seusai penggerebekan di sebuah hotel di Batu pada Sabtu (18/10/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Bripka NW berstatus tersangka dalam kasus perselingkuhannya dengan GP anggota DPRD Kota Blitar.
  • Bripka NW adalah polwan Polres Blitar Kota yang dilaporkan oleh suaminya sendiri karena selingkuh.
  • GP saat ini telah dinonaktifkan dan dicopot dari jabatannya sebagai ketua Fraksi PPP DPRD Kota Blitar.

 

TRIBUNJATENG.COM, BLITAR - Kasus dugaan perselingkungan seorang polwan dan anggota dewan di Kota Blitar, Jawa Timur, memasuki babak baru.

Kini, Bripka NW polwan Polres Blitar Kota yang mengakui berselingkuh dengan GP anggota DPRD Kota Blitar itu telah berubah status menjadi tersangka.

Penetapan status ini seusai pihak Polres Batu menyelesaikan berbagai rentetan peristiwa dan diperkuat dengan beberapa bukti.

Baca juga: Sosok GP Anggota DPRD Kota Blitar Selingkuh dengan Polwan NW, Ketua DPC PPP: Kami Minta Maaf

Nasib Bupati Pati Sudewo Ditentukan 31 Oktober 2025, Dimakzulkan ataukah Tidak?

Berkait nasibnya sebagai anggota kepolisian, Bripka NW juga akan menjalani Sidang Kode Etik Polri.

Sidang tersebut bakal digelar oleh Polres Blitar Kota pasca penetapan status tersangka terhadap Bripka NW.

Bripka NW, polwan Polres Blitar Kota, Jawa Timur resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan perselingkuhan.

Dia dilaporkan suaminya sendiri yang juga anggota Polres Blitar Kota karena berselingkuh dengan anggota DPRD Kota Blitar berinisial GP.

Keduanya diduga berselingkuh di sebuah tempat di Kota Batu, Jawa Timur.

Meski Bripka NW sudah jadi tersangka, namun GP masih berstatus jadi saksi.

Berikut rentetan fakta terkait kasus dugaan perselingkuhan Bripka NW dengan GP anggota DPRD di Kota Blitar.

Dilaporkan Suami

Kasus dugaan perselingkuhan ini terungkap setelah suami NW yang juga anggota Polres Blitar Kota membuat laporan.

Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar menuturkan, untuk kasus perselingkuhan ditangani Polres Batu.

"Penanganan kasusnya di Polres Batu, karena lokasinya di Kota Batu. Polres Blitar Kota akan menangani soal kode etik, karena seorang anggota Polri," ujarnya.

Bripka NW sudah diamankan dan telah menjalani pemeriksaan di Polres Blitar Kota.

Kini, NW dikembalikan ke Polres Batu untuk penanganan lebih lanjut.

Baca juga: Duduk Perkara Polwan NW Digerebek Selingkuh dengan Anggota DPRD Kota Blitar: Laporan Suami

6 Korban Kecelakaan Bus Masih Dirawat di RSU Siaga Medika Pemalang, Ini Data Rincinya

Digerebek Polisi

Pada Sabtu (18/10/2025), Bripka NW yang berada di sebuah hotel di Kota Batu digerebek polisi.

Namun, di kamar hanya ada Bripka NW.

Setelah dimintai keterangan, dia mengaku sebelumnya bersama dengan seorang anggota DPRD Kota Blitar berinisial GP.

Anggota DPRD Kota Blitar tersebut bersama dengan Bripka NW sebelum polisi melakukan penggerebekan.

"Di wilayah Batu (hotelnya)," singkatnya.

Untuk kode etik, kasus NW ini ditangani oleh Polres Blitar Kota.

DPRD SELINGKUH - Ilustrasi Kantor DPRD Kota Blitar Jalan Ahmad Yani Kota Blitar. Seorang Polwan berinisial NW diduga selingkuh dengan seorang anggota DPRD Kota Blitar. Dugaan itu seusai penggerebekan di sebuah hotel di Batu pada Sabtu (18/10/2025).
DPRD SELINGKUH - Ilustrasi Kantor DPRD Kota Blitar Jalan Ahmad Yani Kota Blitar. Seorang Polwan berinisial NW diduga selingkuh dengan seorang anggota DPRD Kota Blitar. Dugaan itu seusai penggerebekan di sebuah hotel di Batu pada Sabtu (18/10/2025). (KOMPAS.COM/ASIP HASANI)

Bripka NW Jadi Tersangka

Bripka NW kini telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan perselingkuhan ini.

Hal tersebut, adisampaikan Kasi Humas Polres Batu, Iptu M Huda.

"Setelah ditemukan bukti-bukti yang cukup, yang bersangkutan (NW) kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini," kata Iptu M Huda.

Saat diamankan, polisi menyita barang bukti mulai dari baju, pakaian dalam wanita, hingga handphone.

Baca juga: Geger Dugaan Perselingkuhan Polwan Polres Blitar Kota dengan Anggota DPRD, Ini Sosok Mereka

Lagi, BPK Jateng Bongkar Penyimpangan Pemerintah Kelola Keuangan Daerah, Begini Modusnya

GP Masih Jadi Saksi

Meski Bripka NW telah ditetapkan jadi tersangka, namun GP yang juga dilaporkan oleh suami NW masih jadi saksi.

Iptu Huda menuturkan, pihaknya baru akan memanggil GP sebagai saksi ke Polres Batu untuk dimintai keterangan.

"Status tersangka kami tetapkan untuk terlapor I (NW),"

"Untuk pria yang diduga merupakan pasangan selingkuhnya dalam waktu dekat akan didatangkan ke Polres Batu sebagai sebagai saksi,"

"Surat pemanggilannya sudah dikirimkan kepada yang bersangkutan,” pungkasnya.

Nasib GP

Anggota DPRD Kota Blitar yang diduga selingkuh tersebut berinisial GP dan merupakan ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Kini, GP telah diberhentikan dari ketua Fraksi PPP DPRD Kota Blitar setelah diduga selingkuh dengan anggota polwan.

Ketua DPC PPP Kota Blitar, Agus Zunaidi menuturkan, pihaknya telah mengirim surat pergantian ketua fraksi.

Agus juga menuturkan, pihak partai juga mengusulkan penonaktifan sementara GP dari kegiatan di DPRD Kota Blitar.

"Yang bersangkutan (GP) ketua fraksi PPP. kami sudah bersurat ke ketua DPRD untuk penggantian ketua fraksi PPP,"

"Kami juga mengusulkan agar untuk sementara yang bersangkutan dinonaktifkan dari kegiatan DPRD supaya konsentrasi menghadapi masalah itu," ujar Agus.

Agus menambahkan, GP hingga saat ini masih belum dimintai keterangan oleh polisi terkait dugaan perselingkuhan tersebut.

"Sampai sekarang yang bersangkutan belum dipanggil maupun dimintai keterangan. Itu bukan digerebek berdua di kamar hotel,"

"Kami juga mengedepankan praduga tak bersalah," ujarnya.

Terpisah, Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim mengatakan, pihaknya sudah menerima surat usulan pergantian ketua fraksi dari PPP.

"Bukan pencopotan, tapi penonaktifan sementara dari kegiatan alat kelengkapan dewan (AKD) dan penggantian ketua fraksi," katanya. (*)

Sumber Tribunnews.com

 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved