Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

7 Pernyataan RDA Soal Pelecehan Kepala SPPG, dari Duduk Mepet hingga Kepo Galeri Saat Kerja

Pelecehan Kepala SPPG Bekasi ke bawahan.. korban berinisial RDA (28) mengaku tindakan tak pantas itu pertama kali dialaminya ketika menjalani wawancar

Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
TikTok
DUGAAN PELECEHAN KEPALA SPPG-Kevin Pradana (MKP) adalah kepala SPPG Bekasi. Ia diduga melakukan pelecehan terhadap korban. 

Puncak kejadian terjadi pada 15 Oktober 2025, ketika RDA mengalami dugaan kekerasan fisik di dalam ruangan kerja.
Menurut pengakuannya, MKP mendorong dan memukul bibirnya hingga berdarah.

“Dia dorong dan pukul bibir saya. Sakit sekali sampai berdarah sedikit,” ujarnya dengan suara bergetar.

 

Setelah insiden itu, RDA mengaku tidak sanggup lagi bertahan di kantor. Ia memutuskan untuk meninggalkan tempat kerja tanpa berpamitan.
Namun pelaku masih berusaha menghubungi dan mengintimidasi lewat pesan, membuat korban semakin ketakutan.

 

7. “Saya Hanya Ingin Kerja Tanpa Takut”

Merasa tidak aman, RDA akhirnya melapor ke Polres Metro Bekasi Kota pada 20 Oktober 2025.
Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/2652/K/X/SPKT/2025/Restro Bekasi Kota.
Dalam laporannya, RDA menegaskan bahwa ia tidak mencari sensasi, melainkan ingin menegakkan keadilan.

“Saya hanya ingin kerja tanpa takut, tanpa pelecehan, tanpa ancaman. Saya enggak mau ada perempuan lain yang ngalamin hal sama,” katanya.

 

 

Kasus ini kini tengah dalam penyelidikan pihak kepolisian. Namun di sisi lain, publik terus mendesak agar SPPG Bekasi dan lembaga terkait segera menonaktifkan MKP selama proses hukum berlangsung.
Tagar #JusticeForRDA juga mulai ramai di media sosial, dengan banyak warganet yang memberikan dukungan moral kepada korban.

Psikolog dari Pusat Pendampingan Korban Kekerasan, Ria Anindita, menilai kasus ini mencerminkan masih lemahnya perlindungan bagi perempuan di tempat kerja.

“Sering kali pelecehan verbal dan fisik dibungkus dalam relasi kekuasaan antara atasan dan bawahan. Korban biasanya takut bersuara karena khawatir kehilangan pekerjaan,” ujarnya.

 

RDA sendiri kini didampingi oleh tim kuasa hukum dan lembaga pendamping perempuan untuk menempuh proses hukum lebih lanjut.
Publik menanti langkah tegas kepolisian, sekaligus berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak agar lingkungan kerja menjadi tempat yang aman dan bebas dari pelecehan.

(*)

 

 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved