Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Kelakuan Tetangga Bikin Korban Merugi Rp6 Juta, Curi Kartu ATM Diganti Voucher Hotel

Seorang warga Indramayu kehilangan uang Rp6 juta seusai kartu ATM dicuri tetangganya sendiri.

Penulis: Dse | Editor: deni setiawan
POLRES INDRAMAYU
CURI KARTU ATM - Wanita T (42), warga Indramayu Jawa Barat pelaku pencurian ATM dan menguras saldo rekening milik tetangganya sendiri seusai diringkus Polsek Widasari, Minggu (26/10/2025) 

Ringkasan Berita:
  • Seorang wanita warga Indramayu nekat mencuri kartu ATM milik tetangganya.
  • Pelaku menguras isi rekening sebanyak dua kali hingga total Rp6 juta.
  • Pelaku menukar kartu ATM milik korban dengan sebuah voucher hotel.

 

TRIBUNJATENG.COM, INDRAMAYU - Nasib apes dialami seorang warga di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Akibat kelakuan tetangga yang sudah dipercayanya, dia mengalami kerugian Rp6 juta.

Wanita berinisial T berusia 42 tahun ini nekat mengambil kartu ATM dari tas korban yang tergeletak di kamar. 

Karena sudah mengetahui nomor PIN ATM, pelaku lantas menguras uang di rekening sebanyak dua kali.

Baca juga: Aksi Pencurian di SDN 1 Bumitirto Wonosobo Terekam CCTV, Pelaku Pecah Kaca Jendela Ruang Guru

Untuk mengurangi kecurigaan, pelaku pun sempat menukar kartu ATM korban dengan voucher hotel.

Kini pelaku sudah ditangkap dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Seperti diketahui bersama, kartu ATM adalah kartu yang dikeluarkan bank untuk memudahkan nasabah melakukan transaksi lewat mesin ATM. Kartu ini berisi chip yang menyimpan data rekening yang menggunakan pula PIN sebagai alat tambahan keamanan.

Aksi pencurian kartu ATM ini terjadi tepatnya di Desa Ujungpendok Jaya, Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Kapolsek Widasari, AKP Suprapto mengatakan, kasus ini bermula dari laporan korban yang kehilangan kartu ATM dan mendapati saldo rekeningnya berkurang Rp6 juta.

“Pelaku sudah ditangkap beserta barang bukti,” ujar AKP Suprapto seperti dilansir dari TribunJatim.com, Senin (27/10/2025).

Menurut AKP Suprapto, pencurian terjadi pada Senin (20/10/2025) pagi di rumah korban.

Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke polisi empat hari kemudian, Jumat (24/10/2025).

Baca juga: Dalam 2 Bulan Ada 4 Kasus Pencurian, Polresta Sukoharjo Bekuk 7 Pelaku

Lagi, BPK Jateng Bongkar Penyimpangan Pemerintah Kelola Keuangan Daerah, Begini Modusnya

Setelah menerima laporan, petugas melakukan penyelidikan intensif dan menemukan bahwa pelaku merupakan tetangga korban.

Dugaan itu diperkuat dengan hasil rekaman CCTV dan barang bukti di lokasi.

Dari pengakuan tersangka, T mengambil kartu ATM korban dari dalam tas selempang yang disimpan di bawah tempat tidur.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved