Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Kelakuan Tetangga Bikin Korban Merugi Rp6 Juta, Curi Kartu ATM Diganti Voucher Hotel

Seorang warga Indramayu kehilangan uang Rp6 juta seusai kartu ATM dicuri tetangganya sendiri.

Penulis: Dse | Editor: deni setiawan
POLRES INDRAMAYU
CURI KARTU ATM - Wanita T (42), warga Indramayu Jawa Barat pelaku pencurian ATM dan menguras saldo rekening milik tetangganya sendiri seusai diringkus Polsek Widasari, Minggu (26/10/2025) 
Ringkasan Berita:
  • Seorang wanita warga Indramayu nekat mencuri kartu ATM milik tetangganya.
  • Pelaku menguras isi rekening sebanyak dua kali hingga total Rp6 juta.
  • Pelaku menukar kartu ATM milik korban dengan sebuah voucher hotel.

 

TRIBUNJATENG.COM, INDRAMAYU - Nasib apes dialami seorang warga di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Akibat kelakuan tetangga yang sudah dipercayanya, dia mengalami kerugian Rp6 juta.

Wanita berinisial T berusia 42 tahun ini nekat mengambil kartu ATM dari tas korban yang tergeletak di kamar. 

Karena sudah mengetahui nomor PIN ATM, pelaku lantas menguras uang di rekening sebanyak dua kali.

Baca juga: Aksi Pencurian di SDN 1 Bumitirto Wonosobo Terekam CCTV, Pelaku Pecah Kaca Jendela Ruang Guru

Untuk mengurangi kecurigaan, pelaku pun sempat menukar kartu ATM korban dengan voucher hotel.

Kini pelaku sudah ditangkap dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Seperti diketahui bersama, kartu ATM adalah kartu yang dikeluarkan bank untuk memudahkan nasabah melakukan transaksi lewat mesin ATM. Kartu ini berisi chip yang menyimpan data rekening yang menggunakan pula PIN sebagai alat tambahan keamanan.

Aksi pencurian kartu ATM ini terjadi tepatnya di Desa Ujungpendok Jaya, Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Kapolsek Widasari, AKP Suprapto mengatakan, kasus ini bermula dari laporan korban yang kehilangan kartu ATM dan mendapati saldo rekeningnya berkurang Rp6 juta.

“Pelaku sudah ditangkap beserta barang bukti,” ujar AKP Suprapto seperti dilansir dari TribunJatim.com, Senin (27/10/2025).

Menurut AKP Suprapto, pencurian terjadi pada Senin (20/10/2025) pagi di rumah korban.

Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke polisi empat hari kemudian, Jumat (24/10/2025).

Baca juga: Dalam 2 Bulan Ada 4 Kasus Pencurian, Polresta Sukoharjo Bekuk 7 Pelaku

Lagi, BPK Jateng Bongkar Penyimpangan Pemerintah Kelola Keuangan Daerah, Begini Modusnya

Setelah menerima laporan, petugas melakukan penyelidikan intensif dan menemukan bahwa pelaku merupakan tetangga korban.

Dugaan itu diperkuat dengan hasil rekaman CCTV dan barang bukti di lokasi.

Dari pengakuan tersangka, T mengambil kartu ATM korban dari dalam tas selempang yang disimpan di bawah tempat tidur.

“Untuk mengelabui korban, pelaku menukar kartu tersebut dengan kartu tiket voucher hotel,” kata AKP Suprapto.

Pelaku yang mengetahui nomor PIN korban kemudian melakukan dua kali transaksi tarik tunai.

“Pertama Rp3,5 juta di ATM Jatibarang dan kedua Rp2,5 juta dari agen BRIlink,” ujar AKP Suprapto.

Uang hasil pencurian tersebut, lanjutnya, digunakan untuk keperluan pribadi.

Dalam proses penindakan, polisi menyita beberapa barang bukti seperti buku tabungan dan rekening korban, potongan kertas berisi nomor PIN, kartu tiket hotel, flashdisk berisi rekaman CCTV, serta pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi.

AKP Suprapto mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyimpan barang berharga dan menjaga kerahasiaan nomor PIN.

“Jangan pernah mencatat PIN di tempat yang mudah ditemukan serta segera laporkan ke pihak bank atau kepolisian bila terjadi kehilangan,” ujar AKP Suprapto.

Baca juga: Polres Demak Bongkar Sindikat Pencurian Mesin Traktor, Empat Pelaku Ditangkap

ATM Tertelan Mesin

Sebelumnya, ketidakberuntungan menimpa seorang warga Yogyakarta berinisial EV (25).

Dia harus mengalami kerugian dengan jumlah tak sedikit seusai kartu ATM miliknya tertelan mesin.

Hal itu pun menjadi perhatian banyak orang, sebab korban disebut mengalami skimming atau pencurian data dan informasi.

Kejadian berawal pada saat korban berinisial EV (25) berniat mengambil uang di mesin ATM di Jalan Wates KM 10, Argomulyo, Kecamatan Sedayu, Kabupaten Bantul pada Jumat (9/5/2025).

Saat hendak memasukkan kartu ke mesin untuk transaksi, ternyata mesin tak bisa digunakan.

Hal itu pun membuat korban bingung. Dia pun memutuskan untuk membatalkan transaksi, namun kartu ATM miliknya tak kunjung keluar.

"Ketika pelapor memasukkan kartu ke mesin ATM untuk transaksi, ternyata tidak bisa digunakan," ujar Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana.

Namun tanpa sepengetahuan korban, tiba-tiba muncul seorang pria tidak dikenal.

Saat itu korban kebingungan karena kartu ATM miliknya tertelan dan tidak bisa keluar meski korban telah membatalkan transaksi.

Dalam situasi tersebut, pria yang tidak dikenal itu menawarkan bantuan. Korban diminta untuk menekan bintang.

"Korban diminta mengetik bintang, pagar, no PIN, namun kartunya tetap tidak keluar," ujar AKP Jeffry dilansir dari Kompas.com.

Namun kartu miliknya tak kunjung keluar dari mesin.

Saat itu korban makin merasa curiga. Dia pun memanggil temannya.

Baca juga: Residivis Pencurian Motor Ngaku Sudah 17 Kali Beraksi, Terakhir di Ponpes Al Mubarok Demak

Nasib Bupati Pati Sudewo Ditentukan 31 Oktober 2025, Dimakzulkan ataukah Tidak?

Hal mengejutkan terjadi saat ia kembali, ternyata sudah ada tiga pria lain berada di sekitar mesin ATM.

Mesin ATM pun sudah dalam kondisi tidak bisa digunakan.

Merasa telah menjadi korban kejahatan, EV pun pergi ke kantor bank terdekat untuk memblokir kartu ATM.

Namun kenyataan yang lebih pahit justru membuatnya kaget.

Meskipun dia tak melakukan transaksi apa pun, ada transaksi penarikan tunai dan transfer dari rekening miliknya.

Penarikan tunai Rp7,5 juta dan transfer Rp10 juta. Akibatnya, korban pun harus mengalami kerugian Rp17,5 juta.

EV kemudian melapor ke Polsek Sedayu.

Kini pihak polisi masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

Kasus kartu ATM tertelan sudah banyak ditemui di Indonesia.

Untuk itu para pengguna diharapkan untuk tetap waspada saat akan melakukan transaksi di mesin ATM.

Terutama soal keberadaan orang asing yang mencurigakan.

Melansir dari Tribunnews.com, skimming merupakan metode pencurian informasi dari kartu debit atau kredit.

Cara kerjanya adalah dengan cara menyalin data pada strip magnetik secara ilegal.

Data itulah yang digunakan para pelaku untuk mengakses rekening korban.

Menurut informasi dalam laman resmi OJK, skimming termasuk dalam kategori phishing, yaitu pencurian data pribadi seperti nomor rekening, PIN kartu ATM, sampai kartu kredit. (*)

Sumber TribunJatim.com

 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved