Haji 2026
Tanggungan Biaya Haji 2026 Tiap Jemaah Cuma Rp54,9 Juta, Sudahkah Fix?
Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) pada 2026 yang harus dibayar calon jemaah ditetapkan Rp54.924.000.
Penulis: Dse | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) secara maraton mempersiapkan pelaksanaan Haji 2026 dengan DPR RI.
Diharapkan, para calon jemaah haji pun mulai mempersiapkan sejak dini. Salah satunya dengan melunasi biaya haji yang dibebankan kepada mereka di tahun ini (2025).
Berdasarkan informasi sementara dalam pembahasan di DPR RI, Kemenhaj berupaya agar biaya haji yang dibebankan kepada setiap calon jemaah pada 2026 adalah Rp54,9 juta atau turun sekira Rp1 juta dibandingkan tahun lalu.
Baca juga: Kemenag Pastikan Peralihan Aset Haji Berjalan Tanpa Hambatan
• Lagi, BPK Jateng Bongkar Penyimpangan Pemerintah Kelola Keuangan Daerah, Begini Modusnya
Usulan ini pun sesuai dengan permintaan Presiden Prabowo Subianto agar pemerintah bisa memangkas biaya haji secara bertahap. Salah satu caranya adalah efisiensi, namun tidak mengurangi kualitas pelayanannya.
Apakah usulan ini bakal disetujui oleh DPR RI?
BPIH Diusulkan Rp88 Juta
Ya, pemerintah mengusulkan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 2026 atau 1447 Hijriah sebesar Rp88.409.365 per jemaah.
Dari jumlah itu, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar calon jemaah ditetapkan Rp54.924.000 atau sekira 62 persen dari total biaya.
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan, usulan tersebut muncul dalam rapat panitia kerja (panja) BPIH bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (27/10/2025).
“Untuk tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah Rp88.409.365. Dengan komposisi Bipih Rp54.924.000 atau setara 62 persen dari nilai total."
"Sedangkan nilai manfaat optimalisasi Rp33.485.365 atau 38 persen,” ujar Dahnil seperti dilansir dari Kompas.com, Senin (27/10/2025).
Menurut Dahnil, besaran biaya haji 2026 turun sekira Rp1 juta dibandingkan BPIH 2025.
Pemerintah, kata dia, menargetkan efisiensi dan efektivitas tanpa mengurangi mutu penyelenggaraan ibadah.
“Pemerintah mempertimbangkan prinsip efisiensi dan efektivitas dalam menentukan komponen BPIH sehingga penyelenggaraan ibadah haji dapat terlaksana secara baik dengan biaya yang wajar,” ucap Dahnil.
Berdasarkan usulan pemerintah, komponen Bipih yang dibebankan langsung kepada jemaah terdiri dari beberapa pos. Seperti biaya penerbangan pulang-pergi dari embarkasi ke Arab Saudi Rp33,1 juta, akomodasi di Mekkah Rp14,65 juta, akomodasi di Madinah Rp3,87 juta, serta biaya hidup (living cost) Rp3,3 juta.
Dahnil menambahkan, living cost jemaah tahun 2026 diusulkan tetap sama seperti tahun sebelumnya yakni 750 riyal (SAR).
Pembayaran dilakukan dalam mata uang riyal guna melindungi jemaah dari fluktuasi nilai tukar.
Pemerintah juga menggunakan asumsi nilai tukar dollar AS Rp16.500 dan riyal Rp4.400 per SAR, sesuai asumsi dasar dalam APBN 2026.
Baca juga: Komisi VIII DPR dan Kementerian HU Komitmen Tak Ada Lagi Kecurangan dalam Pelaksanaan Ibadah Haji
• Chiko Pembuat Konten Skandal Smanse Terancam DO? Begini Kata Dekan FH Undip
BPIH 2026 Masih Dibahas
Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah mulai membahas BPIH 2026 pada Senin (27/10/2025).
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang menyebut, rapat ini dihadiri perwakilan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj).
Sementara itu, Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf menargetkan penetapan BPIH sudah bisa dilakukan pada November 2025 agar calon jemaah mendapat kepastian lebih awal.
“Kami harapkan November 2025 sudah ada putusan tentang BPIH sehingga calon jemaah bisa segera melunasinya, kemudian semua persiapan segera berjalan,” kata Irfan.
Sebagai informasi, BPIH 2025 ditetapkan Rp89,4 juta, dengan Bipih atau biaya yang ditanggung jemaah Rp55,43 juta.
Di sisi lain, anggota Komisi VIII DPR RI, Aprozi Alam berharap biaya haji 2026 bisa lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya.
Dia menilai penurunan penting dilakukan, namun tidak boleh mengorbankan kualitas layanan bagi jemaah.
“Kami sudah menurunkan harga Rp4.500.000, harapan kami bisa turun lagi, cuma tidak mengurangi kualitas,” ujar Aprozi.
Aprozi menuturkan, pada 2025 sebenarnya BPIH mencapai Rp96 juta per jemaah, tetapi setelah disubsidi melalui Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), jemaah hanya membayar sekira Rp54 juta.
“Sebenarnya Rp96.000.000, cuma dipotong daripada bantuan subsidi di BPKH menjadi Rp54.000.000, dengan penurunan Rp4.500.000 per jemaah,” katanya.
Politikus Partai Golkar itu juga menaruh harapan pada Kemenhaj agar bisa lebih fokus dalam mengelola ibadah haji dan umrah.
“Dengan adanya kementerian baru, harapan kami lebih maksimal, tidak lagi seperti kekacauan-kekacauan tahun-tahun lalu,” ujarnya.
Baca juga: Sosok Gus Irfan Yusuf Dilantik Jadi Menteri Haji Pertama, Cucu Pendiri NU
• 217 Anak Stunting dan Gizi Buruk di Brangsong Kendal Terima Bantuan Pangan
Permintaan Presiden Prabowo
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menegaskan komitmen pemerintah untuk memangkas biaya haji secara bertahap.
Dalam sidang kabinet paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/10/2025), dia meminta agar efisiensi terus dilakukan.
“Saya minta biaya haji harus terus turun. Bisa dengan efisiensi dan pelaksanaan yang bersih,” kata Presiden Prabowo.
Selain penurunan biaya, Presiden juga menyoroti masa tunggu keberangkatan haji yang masih panjang.
Dia menargetkan waktu tunggu bisa dipangkas dari 40 tahun menjadi 26 tahun.
“Dari waktu tunggu 40 tahun sekarang bisa hampir setengah dipotong, waktu tunggu 26 tahun. Tapi itu masih lama juga, kami berusaha untuk memotong lebih,” ujarnya.
Presiden Prabowo menilai pembentukan Kementerian Haji dan Umrah menjadi langkah penting dalam memperkuat diplomasi dengan Arab Saudi.
Dia menyebut, pemerintah Arab Saudi bahkan telah menyetujui pembangunan Kampung Indonesia di Mekkah, pertama kali dalam sejarah.
“Untuk pertama kali dalam sejarah, diizinkan negara asing memiliki lahan di Kota Suci. Mereka ubah undang-undangnya khusus untuk Indonesia,” kata Prabowo. (*)
Sumber Kompas.com
| 7 Artis Sedang Turnamen saat Atap Lapangan Padel Ambruk, Detik-Detik Panik Terekam Video |
|
|---|
| Kecelakaan Maut Mobil Dinas Tabrak Jembatan, Pejabat Badan Perencanaan Pembangunan Tewas |
|
|---|
| Nasib Satpam UMS yang Membantu Penangkapan Pelaku Curanmor, Kini Dapat Penghargaan |
|
|---|
| 5 Pernyataan Jule Julia Pratini Seusai Dituding Selingkuh dari Na Daehoon: Saya Tidak Mau Mengelak |
|
|---|
| Rumah Bambu Agus di Bergas Kabupaten Semarang Roboh Diterpa Angin, Kini Dapat Bantuan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.