Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Viral Anak Polisikan Ibu Kandung, Kesal Dipukul Sapu saat Disuruh Bereskan Tempat Tidur

Seorang ibu di Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, Jawa Timur dibuat syok oleh kelakuan anaknya, TFS yang kini berusia 17 tahun.

Penulis: Dse | Editor: deni setiawan
POLRES MALANG
KLARIFIKASI - Polisi dari Polsek Tumpang mendatangi rumah S (45) seorang ibu di Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, Jawa Timur untuk klarifikasi. Ibu tersebut dipolisikan oleh anak kandungnya, TFS (17). Anak itu dipukul sapu karena tidak mau membereskan tempat tidur, malah asyik bermain ponsel. 

TRIBUNJATENG.COM, MALANG - Seorang ibu di Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, Jawa Timur dibuat syok oleh kelakuan anaknya, TFS yang kini berusia 17 tahun.

Bocah remaja itu mempolisikan ibu kandungnya sendiri karena kesal seusai dipukul sapu. Saat itu si bocah disuruh ibunya untuk membereskan tempat tidur.

Tapi karena asyik bermain ponsel dan perintah ibu tidak dilakukan, bocah tersebut dipukul menggunakan sapu.

Ibu berinisial S (45) lantas syok begitu polisi mendatangi rumahnya untuk konfirmasi berkait laporan dari TFS tersebut.

Seusai mendengarkan duduk perkaranya, polisi lantas mendamaikan keduanya. Polisi justru menasehati sang anak karena kesalahannya.

Baca juga: Viral Detik-detik Tenda Pernikahan Porak-poranda Diterjang Angin Kencang dan Hujan Deras

Raja Keraton Kasunanan Solo Paku Buwana XIII Dimakamkan Rabu 5 November di Imogiri

Seorang anak polisikan ibu kandungnya setelah dipukul menggunakan sapu. Anak ini dipukul karena tak mau membereskan tempat tidur dan asyik bermain ponsel.

Anak yang melaporkan ibunya ke polisi itu adalah TFS (17) warga Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Dia melapor ke polisi karena dipukul ibu kandungnya sendiri, S (45).

Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar mengatakan, TFS membuat laporan ke polisi melalui layanan darurat 110 pada Sabtu (1/11/2025).

Mendapat laporan itu, jajaran Polsek Tumpang mendatangi kediaman TFS.

Dari hasil pemeriksaan anggota polisi, ternyata pukulan ibunya itu bukan bermaksud melakukan penganiayaan. Sang ibu memukulnya karena TFS bandel.

Anak ini enggan membereskan tempat tidur dan justru asyik bermain ponsel.

“Setelah dilakukan klarifikasi, ternyata peristiwa tersebut merupakan kesalahpahaman antara anak dan orangtua,” ungkapnya seperti dilansir dari TribunJatim.com, Minggu (2/11/2025).

AKP Bambang menyampaikan, peristiwa itu bermula saat ibu meminta anaknya melipat selimut dan merapikan sprei tempat tidur.

Namun permintaan itu tidak segera dilakukan karena sang anak sibuk dengan ponselnya.

“Merasa kesal, sang ibu memukul anaknya tiga kali menggunakan sapu hingga menimbulkan memar ringan di bagian tangan dan paha,” bebernya.

Seusai kejadian itu, S pergi ke kebun untuk bekerja. Tak disangka, anaknya melapor ke layanan 110.

Atas peristiwa itu, polisi datang mengklarifikasi S dan TFS sekaligus memediasi keduanya di balai desa setempat.

“Akhirnya, keduanya saling memaafkan dan disepakati penyelesaian secara kekeluargaan dengan surat pernyataan bersama. Tidak lupa kami juga menasehati TFS agar selalu disiplin,” pungkasnya.

Baca juga: Viral Polisi Anggota Brimob Polda Jateng Diduga Lakukan KDRT, Disebut Ketahuan Selingkuh

Wapres Gibran Kunjungan di Semarang, Banjir Kaligawe Tiba-tiba Surut, Kebetulan?

Ayah Telantarkan Anak

Sebelumnya beberapa waktu lalu, seorang anak juga mempolisikan ayah kandungnya.

Siswa SMA swasta di Sidoarjo, Jawa Timur kelas XII itu bernama IV (16).

Selama 10 tahun sang ayah yang bekerja di Magelang dan tidak pernah diberi nafkah.

Ini membuat IV setiap hari harus menggoreng adonan kue untuk dijual di sekolah agar memiliki uang saku.

IV yang tinggal bersama ibu berinisiatif membantu meringankan beban karena merasa terlalu banyak menanggung seluruh biaya sekolahnya.

"Minta uang saja ke ayah selalu dimarahi, bahkan nomor teleponku diblokir," ujarnya.

Puncaknya kekecewaan terhadap ayahnya terjadi Desember 2024 saat ponselnya rusak.

IV meminta Rp500 ribu ke ayahnya untuk biaya servise.

Sempat dijanjikan akan diberi awal 2025 namun janji itu tak ditepati. Bahkan akun WhatsApp IV diblokir.

"Aku dibilang anak yang bisanya minta uang,"  katanya.

Keputusan melaporkan ayahnya ke Polda Jatim atas tuduhan penelantaran anak bukan pilihan mudah.

Namun bagi IV, ini adalah satu-satunya jalan untuk memperjuangkan haknya. Sebab tiap kali meminta nafkah yang merupakan haknya sebagai anak tidak jarang mendapat komentar bernada tidak mengenakkan dari keluarga ayahnya.

"Padahal aku tidak minta nafkah banyak, cuma minta bentuk apa yang jadi kebutuhan."

"Saya sakit hati belum tentu tentu tiap bulan dapat Rp100 ribu, tapi tiap kali minta uang WhatsApp diblokir."

"Ayah tidak pernah kasih nafkah sejak 2015, makanya aku melaporkan ayah," ujarnya.

Johan Widjaja, pengacarannya menyebut, kliennya membuat laporan ini karena sudah terlalu jengkel dengan sikap ayah.

Kliennya merasa tak punya pilihan lain selain melaporkan ke polisi.

Dia berharap dari laporan tersebut di IV bisa mendapat haknya sebagai anak.

"Penelantaran anak itu bisa masuk ranah pidana. Itu diatur di dalam UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)," tandas Johan Widjaja. (*)

Sumber Tribunjatim.com

 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved