Berita Semarang
Aktivis 98 Sebut Pemberian Gelar Pahlawan Soeharto dan Marsinah Bersamaan Bentuk Absurditas Sejarah
Satu di antara Aktivis 98 di Semarang, Ahmad Dimyati menilai keputusan pemerintah menganugerahkan gelar Pahlawan
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Satu di antara Aktivis 98 di Semarang, Ahmad Dimyati menilai keputusan pemerintah menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto dan Marsinah secara bersamaan sebagai bentuk absurditas sejarah dan ironi bangsa.
Saat dihubungi Tribun Jateng, Dimyati menyebut langkah itu sebagai “keputusan dari pemerintah yang abnormal.”
“Ini kontradiktif. Marsinah adalah simbol perlawanan terhadap ketidakadilan industri dan kekuasaan di masa Orde Baru rezim yang justru dipimpin Soeharto,” ujarnya, Senin (10/11/2025).
“Lalu, bagaimana mungkin keduanya kini sama-sama disebut pahlawan?” tuturnya.
Menurut Dimyati, Marsinah adalah pahlawan bagi buruh dan perempuan sosok yang melawan sistem penindasan di bawah kekuasaan yang represif.
“Dia berani melawan industri yang menindas buruh. Dan perlawanannya saat itu di rezim Soeharto.
Pemerintah hari ini sedang menipu publik kalau seolah-olah sejarah itu bisa dilipat dan dijahit seenaknya,” katanya.
Baca juga: Pemerintah Tanggung Seluruh Biaya Korban Ledakan di SMAN 72 Jakarta, 13 Siswa Masih Dirawat
Ia menyebut keputusan ini menunjukkan bahwa negara kehilangan arah moral dan historis.
“Bangsa ini sedang kehilangan identitas dan entitasnya. Kemandirian, konsistensi terhadap nilai, semua hilang sejak era Orde Baru,” lanjut Dimyati.
Dimyati juga menyinggung bahwa pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto bukan hanya menyakiti ingatan korban pelanggaran HAM.
Tetapi juga mengaburkan pelajaran sejarah bagi generasi muda.
“Kalau pemerintah masih menutup mata atas luka masa lalu, kita akan terus jadi bangsa pelupa bangsa yang gampang dimanipulasi,” tegasnya.
Meski begitu, ia tidak menolak bahwa ada sebagian masyarakat yang menganggap Soeharto berjasa.
Namun, menurutnya, negara seharusnya tidak menjadi lembaga yang ikut menjustifikasi pandangan itu dengan gelar resmi.
“Kalau ada yang mau menganggap Pak Harto pahlawan, silakan. Tapi jangan negara yang memberi gelar.
Karena negara itu representasi dari amanat bangsa, bukan alat melanggengkan kekuasaan,” katanya.
Dia mengatakan bahwa Soeharto merupakan wajah dari masa orde baru, yang saat itu banyak meninggalkan catatan merah.
Pengalaman itu membuat Dimyati tak pernah bisa memisahkan luka sejarah pribadinya dari kritik terhadap rezim Soeharto.
Tahun 1996, ia sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) bersama sejumlah aktivis lain karena aksi-aksi pro-demokrasi di Jawa Tengah yang menentang represi menjelang Sidang Umum MPR 1997 saat menggelar aksi di Salatiga.
“Sebetulnya kita tidak punya surat resmi DPO, tapi nama-nama kami disebut dan beredar di kalangan aparat,” ujarnya.
“Ada saya, Hanif Dhakiri, dan kawan-kawan di Salatiga. Kami dianggap provokator karena menolak represi dan terus bergerak di bawah tanah,” kata Dimyati.
Ia menjelaskan bahwa pada waktu itu, Jawa Tengah menjadi salah satu basis gerakan mahasiswa yang masih aktif menolak kekuasaan Orde Baru.
“Tahun 1996 itu masih masa represi. Kita aksi menolak represi dan pelanggaran HAM, tapi aparat visibilitasnya sangat kuat.
Banyak kawan yang ditangkap, dipenjara, dan kami akhirnya bersembunyi,” ujarnya.
Ia berpindah-pindah tempat, hidup dalam ketakutan, sementara banyak kawan ditangkap dan diinterogasi tanpa surat resmi.
Pengalaman itulah yang, menurutnya, menegaskan bahwa Orde Baru bukan sekadar masa lalu, melainkan luka yang belum sembuh. (Rad)
| Warga Semarang Kena Tipu Rp120 Juta, Lagu Pesanannya Ternyata Dibikin Pakai AI |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Kota Semarang Hari Ini Senin 10 November 2025: Hujan Petir |
|
|---|
| Sambut Hari Pahlawan di Semarang: 10.000 Peserta Akan Mengarak Bendera Merah Putih 1.945 Meter |
|
|---|
| 200 Tunanetra Seluruh Indonesia Meriahkan Jambore Al-Qur'an Braille di Semarang |
|
|---|
| Iswar Kenang Djoko Riyanto Suami Wali Kota Semarang: Sosok Penyeimbang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251110_Ahmad-Dimyati.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.