Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Tribunjateng Hari ini

Satu Tersangka Penculikan Bilqis Ditangkap di Sukoharjo pada Dini Hari

Salah satu penculik Bilqis,  NH alias Nadia (29), ditangkap di kediamannya, di Desa Kepuh, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo.

|
Tribunjateng/bramkusuma
Jateng Hari Ini Selasa 11 November 2025 

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Devi Sujana mengungkap, transaksi jual-beli anak ini dilakukan melalui grup di media sosial Facebook yang berkedok pembahasan soal adopsi anak.

“Jadi cara berhubungannya di sosial media. Sebenarnya ada beberapa grup di Facebook yang khusus membahas tentang seperti ini (TPPO), tapi bahasanya (modusnya) adopsi. Tentu kita masih dalam pendalaman,” jelas Devi. 

Ia menambahkan, kelompok ini kerap menargetkan anak-anak berusia di bawah lima tahun.

“Kalau kita interogasi dengan pihak yang bersangkutan, diutamakan yang masih di bawah umur lima tahun. Makanya mungkin hati-hati untuk semua warga masyarakat agar lebih waspada lagi terhadap anaknya,” ujarnya. 

Sepekan hilang 

Bilqis sebelumnya dinyatakan hilang saat bermain di Taman Pakui Sayang, Makassar, pada 2 November 2025.

Setelah hampir sepekan penyelidikan, bocah itu ditemukan dalam keadaan sehat oleh tim gabungan di kawasan Suku Anak Dalam (SAD), tepatnya di SPE Gading Jaya, Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Meringin, Jambi, pada Sabtu (8/11/2025) malam.

Dia ditemukan setelah polisi mendalami pengakuan salah satu pelaku yang telah menjual Bilqis dengan harga sekitar Rp 80 juta. 

Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus ini.

Mereka adalah, SY (30), warga Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulsel, merupakan pelaku utama penculikan Bilqis; NH (29), warga Sukoharjo, Jawa Tengah; serta MA (42) dan AS (36), pasangan kekasih, warga Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi. (Woro Seto/Tribunsolo.com) 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved