Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Tribunjateng Hari ini

Sang Adik Ciumi Foto Marsinah seusai Penganugerahan Pahlawan Nasional 

Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan 10 pahlawan nasional baru pada Hari Pahlawan, 10 November 2025.

Tribunjateng/bramkusuma
Jateng Hari Ini Selasa 11 November 2025 

Pada Senin kemarin, Pemerintah resmi mengumumkan sepuluh tokoh bangsa yang dianugerahi gelar Pahlawan Nasional Indonesia tahun 2025.

Pengumuman tersebut disampaikan oleh Brigjen TNI Wahyu Yudhayana melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 116/TK Tahun 2025.

Adapun, pengumuman tersebut ditayangkan dalam Upacara Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional Tahun 2025 di Istana Negara, Jakarta. 

“Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada sepuluh tokoh bangsa melalui Keputusan Presiden Nomor 116/TK Tahun 2025,” demikian disampaikan dalam tayangan resmi upacara tersebut. 

Keputusan ini diambil sebagai bentuk penghargaan dan penghormatan tertinggi negara atas jasa-jasa luar biasa para tokoh dalam perjuangan mewujudkan persatuan, kesatuan, dan kemajuan bangsa.

Penetapan gelar pahlawan nasional ini merupakan pengakuan negara terhadap pengorbanan dan kontribusi besar para tokoh dalam sejarah perjuangan bangsa. 

Dari daftar nama tersebut, terdapat sejumlah tokoh penting bangsa, di antaranya mantan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Presiden ke-2 RI Soeharto, serta Marsinah, seorang pejuang buruh yang dikenal karena perjuangannya menegakkan keadilan bagi kaum pekerja. 

Selain itu, gelar pahlawan nasional juga diberikan kepada mantan Menteri Luar Negeri, Mochtar Kusumaatmadja (Jawa Barat), Rahmah El Yunusiyah (Sumatera Barat), Jenderal TNI Purn Sarwo Edhie Wibowo (Jawa Tengah), Sultan Muhammad Salahuddin (Nusa Tenggara Barat), Syaikhona Muhammad Kholil (Jawa Timur), Tuan Runda H Ali Basaragi (Sumatera Utara), dan Zainal Abidin Syah (Maluku Utara).

Perjuangan Marsinah

Marsinah adalah buruh wanita asal Nganjuk, Jawa Timur.

Dia bekerja sebagai buruh di PT Catur Putra Surya (CPS), sebuah pabrik arloji di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur.

Marsinah merupakan buruh yang lantang menyuarakan hak-hak buruh.

Namun, perjuangan membela hak-hak buruh membuat Marsinah kehilangan nyawanya.  

Pada 4 Mei 1993, buruh di pabrik tempat Marsinah bekerja menggelar aksi besar menuntut kenaikan upah hingga cuti hamil dan haid.

Aksi tersebut berlanjut ke perundingan antara perwakilan buruh dan perusahaan, tetapi 13 buruh yang ikut perundingan justri ditangkap karena dituduh sebagai provokator. 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved