Berita Nasional
Wanita Tuban Dipacari Polisi Gadungan Sampai Rugi Rp 170 Juta, Yakin Karena Pelaku Tunjukkan Pistol
Seorang wanita di Tuban, Jawa Timur tertipu oleh pria yang mengaku polisi hingga rugi Rp 170 juta.
Penulis: Adelia Sa | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM - Seorang wanita di Tuban, Jawa Timur tertipu oleh pria yang mengaku polisi hingga rugi Rp 170 juta.
Dilansir dari Surya (Tribun Network), korban adalah KNU (33) warga Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban.
KNU menjadi korban penipuan oleh pria kenalannya yang mengaku sebagai anggota Resmob Polda Jatim dengan pangkat AKBP.
Baca juga: Nelayan dan Polairud Pati "Keroyokan" Basmi Mimosa Pengganggu Ekosistem Waduk Gunungrowo
• Rumah Nasabah di Wonogiri Dibakar Pegawai Bank Plecit Naik Motor Sport Merah
Dari keterangan Kanit Pidum Satreskrim Polresn Tuban, Ipda Moch Rudi, pelaku meyakinkan korban dengan menunjukkan beberapa barang.
Yaitu benda menyerupai pistol dan Handy Talky (HT).
Bermodal dua benda tersebut, korban jatuh dalam perangkap pelaku.
Keduanya lalu menjalin hubungan asmara.
Komunikasi terjalin melalui Whatsapp hingga terjalinlah kedekatan emosional.
“Korban mengaku ditipu oleh seorang pria yang menyamar sebagai anggota polisi di bagian Resmob Polda Jatim dengan pangkat AKBP,” kata Rudi, dilansir dari Surya.
Saat korban sudah mulai nyaman, pelaku mulai meminta uang dengan berbagai alasan.
Korban lalu mengirim uang hingga Rp 170 juta.
Namun ternyata, pelaku menghilang dan tak bisa dihubungi.
Korban pun telah melaporkan kasus ini ke Polres Tuban.
“Dugaan sementara pelaku bukan anggota Polri, hanya memanfaatkan atribut dan identitas palsu untuk meyakinkan korban,” bebernya.
(*)
| Dorong Implementasi HAM, Kanwil Kemenham Jateng Pimpin Rakor Revisi Perda Bantuan Hukum Semarang |
|
|---|
| Rizki Kiper Asal Bandung Diduga Korban TPPO Kamboja Pulang ke Indonesia: Ini Kata Kombes Pol Hendra |
|
|---|
| Sinergi Kemenham RI dan DPR RI Sosialisasikan P5HAM di Kudus |
|
|---|
| Alasan Prabowo Minta Lauk MBG Pakai Telur Puyuh, Singgung soal Natal |
|
|---|
| Kementerian HAM dan Komisi XIII DPR RI Bersinergi Wujudkan Masyarakat Sadar HAM di Kabupaten Jepara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-polisi-gadungan-2.jpg)