Minggu, 26 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Tribunjateng Hari ini

Mahasiswi Kendal Penabrak Jambret Terima Penghargaan dari Kapolresta

Eviana (21), mahasiswi asal Sukorejo, Kendal, yang mengejar dan menabrak penjambret di Yogyakarta mendapatkan penghargaan dari Kapolresta Yogyakarta.

TRIBUN JATENG/Bram Kusuma
Tribun Jateng hari Ini Kamis 12 Februari 2026 

Belakangan diketahui, pelaku berinisial W tersebut merupakan residivis kasus penganiayaan, yang baru bebas pada Januari lalu.

Dia menjambret dengan menggunakan sepeda motor hasil curian di wilayah Banguntapan, Bantul.

"Baru selesai putusan, baru lepas kemarin sekitar Januari. Setelah kami susuri, motor yang digunakan pelaku, motor hasil curian di Polsek Banguntapan," ujar PS Kanit Reskrim Polsek Umbulharjo, Brimastya Paramadhanys.

Tidak mengaku

Penangkapan penjambret di Jalan Menteri Supeno, Kota Yogyakarta, menyisakan cerita menarik dari warga yang turut menangkap pelaku.

Fandy Yulianto, salah satu warga yang ikut mengejar, mengaku sempat merasa khawatir akan dijadikan tersangka karena ikut menangkap pelaku kriminal. 

"(Sekarang) Nggak takut lagi jadi tersangka, nggak kaya di Sleman. Sempat (kepikiran takut), makanya (pelaku) saya amankan, saya minta warga kampung untuk tidak terjadi pemukulan, jangan sampai (ada warga) jadi tersangka," kata Fandy saat ditemui di Polresta Yogyakarta, Rabu (11/2). 

Bersama Eviana, Fandy dan sejumlah warga yang menangkap penjambret juga memperoleh penghargaan dari Polresta Yogyakarta.

Fandy menceritakan, dirinya bersama warga lainnya mengejar penjambret sejauh kurang lebih 300 meter, setelah motor pelaku ditabrak oleh Eviana.

Awalnya, pelaku tidak mengakui perbuatannya, meski sudah terjatuh.

"Warga berdatangan, itu baru pelaku mengaku," lanjutnya.

Apresiasi polisi

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia memberikan apresiasi tinggi atas keberanian Eviana.

Pandia menegaskan, kepolisian tidak akan memproses hukum tindakan korban yang menabrak pelaku, bahkan akan menolak, jika pelaku mencoba melaporkan balik. 

"Akan kami tolak (jika pelaku melapor balik—Red) karena dia pelaku. Tidak perlu khawatir, kalau masyarakat membantu kepolisian kami apresiasi itu yang kita harapkan,” kata Pandia. 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved