Jumat, 1 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Kisah Pasutri Masuk Bui Setelah 2 Hari Menikah, Curi Motor Buat Biaya Pernikahan

Pasangan suami istri (pasutri) yang baru dua hari melangsungkan prosesi pernikahan, terpaksa berurusan dengan hukum karena mencuri motor.

Tayang:
Penulis: Dse | Editor: deni setiawan
Kompas.com/SUKOCO
PENCURIAN MOTOR - Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo. Pasutri ditangkap setelah melangsungkan pernikahan karena terbukti mencuri motor. 

TRIBUNJATENG.COM, PONOROGO – Pasangan suami istri (pasutri) yang baru dua hari melangsungkan prosesi pernikahan, terpaksa berurusan dengan hukum.

Keduanya kini pun mendekam di Rutan Polres Ponorogo untuk menunggu vonis akibat ulah mereka.

Mereka yang merupakan residivis ini mencuri motor untuk biaya menikah.

Baca juga: 7 Nasabah Koperasi di Temanggung Lapor Polisi: Tak Bisa Tarik Dana, Pengurus Kabur

Cilacap Bisa, Banyumas Kok Tidak: Bangkit Heran Pemkab Enggan Bantu Calon Pekerja Migran

Satreskrim Polres Ponorogo menangkap pasangan residivis berinisial MRA (23) dan AS (26).

Keduanya dibekuk terkait kasus pencurian sepeda motor di Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo.

Ironisnya, aksi pencurian itu mereka lakukan guna mencari dana untuk pernikahan.

Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo mengungkapkan, kedua pelaku ditangkap dua hari setelah resmi menikah.

 Saat itu, keduanya hendak menjual motor hasil curian di Surabaya.

“Ditangkap setelah dua hari menikah saat menjual motor di Surabaya. Alasannya untuk biaya nikah,” ujar AKBP Andin seperti dilansir dari Kompas.com, Rabu (25/2/2026).

AKBP Andin menjelaskan, MRA merupakan residivis kasus pencurian motor, sedangkan AS adalah residivis kasus narkoba.

Keduanya saling mengenal saat menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan dan kemudian menjalin hubungan asmara.

Setelah bebas, pasangan tersebut merencanakan pernikahan.

Baca juga: Ungkap Kasus TPPO Lintas Daerah: Polisi Selamatkan 7 Bayi, Ada yang Dijual di Jateng

Bupati Sadewo: Enakan Rp3 Juta Tinggal di Purwokerto Dibanding Rp5 Juta di Jakarta

Namun karena terkendala biaya, mereka justru sepakat melakukan pencurian motor.

Dalam menjalankan aksinya, MRA dan AS berkeliling menggunakan motor untuk mencari target.

Setelah menemukan sasaran, MRA berperan sebagai eksekutor dengan menggunakan kunci T untuk membobol kendaraan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved