Sabtu, 16 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banyumas

Cilacap Bisa, Banyumas Kok Tidak: Bangkit Heran Pemkab Enggan Bantu Calon Pekerja Migran

Bangkit Wahyu heran dengan kebijakan di Pemkab Banyumas berkait persoalan yang dialami para calon pekerja migran dalam mengurus ID.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Dse | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/Fajar Bahruddin Achmad
AUDIENSI- Komisi 4 DPRD Kabupaten Banyumas menggelar audiensi dengan Asosiasi Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) Satria di Hall C DPRD Banyumas, Selasa (24/2/2026). 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Ketua Asosiasi P3MI Satria Banyumas, Bangkit Wahyu heran dengan kebijakan di Pemkab Banyumas berkait persoalan yang dialami para calon pekerja migran dalam mengurus ID.

Bahkan dirinya merasa kebijakan di Banyumas justru mempersulit mereka calon pencari nafkah.

Satria lantas membandingkannya dengan Kabupaten Cilacap, dimana di sana justru pemerintah daerah membantu para calon pekerja migran yang terkendala urusan dengan BPJS Kesehatan.

"Cilacap bisa, kok Banyumas tidak," ucap Satria.

Baca juga: Bupati Sadewo: Enakan Rp3 Juta Tinggal di Purwokerto Dibanding Rp5 Juta di Jakarta

Maaf, Tunggakan BPJS Calon Pekerja Migran Tak Bisa Ditanggung Pemkab Banyumas, Ini Alasannya

Disebutkan Bangkit, rata-rata calon pekerja migran ini memiliki tunggakan BPJS Kesehatan

Karena mereka mayoritas masyarakat miskin, maka otomatis untuk biaya pelunasan tidak ada. 

Tunggakan per orang bisa mencapai Rp2 juta hingga Rp3 juta, tetapi itu belum dengan daftar anggota keluarganya. 

"Yang terhambat tidak bisa mengurus banyak. Kami banyak mendapatkan tekanan dari calon pekerja migran agar bisa dibantu," jelasnya. 

Bangkit mengatakan, per tahun ada sekira 2.000 hingga 2.500 calon pekerja migran yang mendaftar pergi ke luar negeri. 

Tujuan pemberangkatan ada yang ke Malaysia, Singapura, Hongkong, ataupun Taiwan. 

Sekira 500 hingga 1.000 orang di antaranya terhambat karena permasalahan BPJS Kesehatan

"Kami berharap agar persyaratan ini bisa dipermudah dengan program Rehab. Jika mereka sudah bekerja di luar negeri, akan melunasi tunggakannya," jelasnya. 

Tak Bisa Ditanggung Pemkab Banyumas

APBD Kabupaten Banyumas tidak memungkinkan untuk menyelesaikan masalah Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) berkaitan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Hal itu disampaikan Kepala Dinkes KB Kabupaten Banyumas, dr Dani Esti Novia saat beraudiensi dengan Komisi 4 DPRD Kabupaten Banyumas pada Selasa (24/2/2026).

Secara spesifik, audiensi tersebut membahas kesulitan mengurus ID CPMI di Kantor Dinnakerin Kabupaten Banyumas gegara tidak aktifnya kepesertaan BPJS Kesehatan.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved