Senin, 18 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Berompi Orange, Tangan Diborgol, Gus Yaqut: Semata-mata untuk Keselamatan Jemaah

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengklaim tak pernah menerima uang dari kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.

Tayang:
Penulis: Dse | Editor: deni setiawan
Kompas.com/HARYANTI PUSPA SARI
DITAHAN KPK - Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas resmi mengenakan rompi tahanan KPK seusai diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji pada Kamis (12/3/2026). 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - KPK telah resmi menahan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau yang akrab disapa Gus Yaqut pada Kamis (12/3/2026).

Penahanan ini pasca dirinya menjalani pemeriksaan yang dimulai sekira pukul 13.00.

Dia keluar dari Gedung KPK pada pukul 18.48.

Langkah penahanan ini diambil setelah Gus Yaqut menjalani pemeriksaan sebagai tersangka selama sekira lima jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Mantan orang nomor satu di Kementerian Agama tersebut tampak telah mengenakan rompi tahanan khas KPK berwarna oranye dengan nomor dada 129. 

Baca juga: BREAKING NEWS, KPK Tahan Gus Yaqut Usai 5 Jam Pemeriksaan

Dokter Kamelia Kecewa, Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara

Pemkot Semarang Hadirkan Portal Digital untuk Pantau Arus Mudik Lebaran 2026, Ini Linknya

Dengan tangan terborgol, Gus Yaqut mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian hingga digiring masuk ke dalam mobil tahanan. 

Saat ini, dia telah diantarkan menuju Rutan KPK

Pihak lembaga antirasuah belum menyampaikan secara resmi konstruksi perkara yang menjeratnya, namun rencananya konferensi pers akan segera digelar pada malam ini.

Penahanan ini menjadi puncak dari dinamika panjang pemeriksaan sang mantan Menteri. 

Klaim Tidak Terima Uang

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengklaim tak pernah menerima uang dari kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.

Hal tersebut disampaikan Gus Yaqut saat mengenakan rompi tahanan KPK seusai diperiksa sebagai tersangka.

“Saya tidak pernah menerima sepeser pun dari kasus yang dituduhkan kepada saya."

"Saya lakukan semua kebijakan ini semata-mata untuk keselamatan jemaah,” kata Gus Yaqut di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (12/3/2026).

DITAHAN KPK - Mantan Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas atau yang akrab disapa Gus Yaqut, resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (12/3/2026).
DITAHAN KPK - Mantan Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas atau yang akrab disapa Gus Yaqut, resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (12/3/2026). (Tribunnews.com/ILHAM RIAN PRATAMA)

Melalui pantauan Kompas.com, Gus Yaqut turun dari ruang pemeriksaan pada pukul 18.48.

Dia terlihat dibawa tim KPK menuju mobil tahanan menuju Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih, Jakarta.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved