Berita Nasional
Gus Yaqut Kembali Dijebloskan ke Rutan KPK
Selasa (24/3/2026), Mantan Menteri Agama Gus Yaqut kembali menjalani masa penahanan di Rutan KPK.
Penulis: Sof | Editor: M Syofri Kurniawan
Permohonan keluarga
KPK sempat memindahkan Yaqut dari Rumah Tahanan (Rutan) KPK Cabang Gedung Merah Putih ke kediamannya di Mahkota Residence, Condet, Jakarta Timur, sejak Kamis (19/3/2026) malam.
Budi menjelaskan bahwa pengalihan ini bukan dilatarbelakangi oleh kondisi darurat kesehatan, melainkan murni untuk mengakomodasi permohonan dari pihak keluarga yang diajukan pada Selasa (17/3/2026).
"Bukan karena kondisi sakit. Jadi memang karena ada permohonan dari pihak keluarga, kemudian kami proses," ujar Budi kepada wartawan, Minggu (22/3/2026).
Budi memastikan KPK tetap memberlakukan pengawasan melekat dan pengamanan ketat sesuai dengan ketentuan KUHAP.
Hal ini dilakukan guna memastikan tersangka tidak melarikan diri atau merusak barang bukti, sehingga kelancaran penyidikan tetap terjaga.
Sebagai informasi, Gus Yaqut ditahan oleh penyidik KPK sejak Kamis (12/3/2026).
Ia berstatus sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang terkait alokasi kuota haji tambahan periode 2023–2024.
Praktik rasuah yang menjeratnya ditaksir telah merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp622 miliar. (*)
Baca juga: ICW Desak Dewas Periksa Pimpinan KPK terkait Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
| Wamen HAM Tekankan Semangat Kartini Sebagai Pilar Kesetaraan dan Pemajuan HAM di Jepara |
|
|---|
| Update Terbaru Daftar Harga LPG 12 Kg dan 5,5 Kg Seluruh Indonesia, Naik Hingga Rp 36.000 |
|
|---|
| Bhayangkara U-20 Soal Tendangan Kungfu Pemainnya Alberto Hengga: Di Situ Ada Provokasi |
|
|---|
| PSSI Tegaskan Sanksi Tegas Menanti Alberto Hengga Usai Viral Tendangan Kungfu di Semarang |
|
|---|
| Nus Kei Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas Ditikam di Bandara, 2 Pelaku Ditangkap |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20260324_KEMBALI-KE-RUTAN.jpg)