Senin, 18 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Tribunjateng Hari ini

Gus Yaqut Diperiksa Selama Tiga Jam Setelah Kembali ke Rutan KPK 

KPK kembali memeriksa eks-Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas , sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.

Tayang:
TRIBUN JATENG/Bram Kusuma
Tribun Jateng Hari Ini Kamis 26 Maret 2026 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa eks-Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut, sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.

Pemeriksaan itu merupakan kali pertama bagi Gus Yaqut, setelah kembali ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK. 

Gus Yaqut mengenakan rompi tahanan dengan tangan diborgol langsung digiring ke dalam Gedung Merah Putih KPK.

Dia tak banyak komentar soal pemeriksaannya. Dia hanya mengucapkan permintaan maaf yang biasa disampaikan saat Idulfitri.

“Mohon maaf lahir batin, minal aidin walfaizin Ja'alanallahu wa iyyakum minal 'aidin wal faizin,” kata Gus Yaqut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (25/3/2026).

Gus Yaqut sebelumnya ditahan di Rutan KPK, sejak 12 Maret lalu, seusai ditetapkan sebagai tersangka.

Dia dijerat dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 dengan nilai kerugian negara mencapai Rp 622 miliar.

Pada 19 Maret, Gus Yaqut sempat dialihkan status penahanannya menjadi tahanan rumah.

Pengalihan tersebut dilakukan atas permohonan keluarga dan baru diumumkan KPK, pada 21 Maret 2026, bertepatan dengan Idulfitri.

Namun, hanya berselang beberapa hari, KPK kembali mengalihkan status penahanan Yaqut menjadi tahanan rutan per 23 Maret 2026.

Pada 24 Maret, Gus Yaqut kembali ke Rutan KPK.

Seusai menjalani pemeriksaan, sekira tiga jam kemudian, Gus Yaqut irit bicara.

“Kalau soal materi tolong tanyakan penyidik jangan ke saya. Saya capek. Saya harus istirahat nih,” kata Yaqut, pada Rabu sore. 

Berdasarkan pantauan di lapangan, Gus Yaqut diperiksa KPK selama hampir tiga jam, mulai pukul 13.16-16.45.

“Alhamdulillah, sudah lancar pemeriksaannya,” ungkap Yaqut.  

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved