Tribunjateng Hari ini
Gus Yaqut Diperiksa Selama Tiga Jam Setelah Kembali ke Rutan KPK
KPK kembali memeriksa eks-Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas , sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.
Penulis: Achiar M Permana | Editor: M Syofri Kurniawan
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa eks-Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut, sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.
Pemeriksaan itu merupakan kali pertama bagi Gus Yaqut, setelah kembali ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
Gus Yaqut mengenakan rompi tahanan dengan tangan diborgol langsung digiring ke dalam Gedung Merah Putih KPK.
Dia tak banyak komentar soal pemeriksaannya. Dia hanya mengucapkan permintaan maaf yang biasa disampaikan saat Idulfitri.
“Mohon maaf lahir batin, minal aidin walfaizin Ja'alanallahu wa iyyakum minal 'aidin wal faizin,” kata Gus Yaqut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (25/3/2026).
Gus Yaqut sebelumnya ditahan di Rutan KPK, sejak 12 Maret lalu, seusai ditetapkan sebagai tersangka.
Dia dijerat dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 dengan nilai kerugian negara mencapai Rp 622 miliar.
Pada 19 Maret, Gus Yaqut sempat dialihkan status penahanannya menjadi tahanan rumah.
Pengalihan tersebut dilakukan atas permohonan keluarga dan baru diumumkan KPK, pada 21 Maret 2026, bertepatan dengan Idulfitri.
Namun, hanya berselang beberapa hari, KPK kembali mengalihkan status penahanan Yaqut menjadi tahanan rutan per 23 Maret 2026.
Pada 24 Maret, Gus Yaqut kembali ke Rutan KPK.
Seusai menjalani pemeriksaan, sekira tiga jam kemudian, Gus Yaqut irit bicara.
“Kalau soal materi tolong tanyakan penyidik jangan ke saya. Saya capek. Saya harus istirahat nih,” kata Yaqut, pada Rabu sore.
Berdasarkan pantauan di lapangan, Gus Yaqut diperiksa KPK selama hampir tiga jam, mulai pukul 13.16-16.45.
“Alhamdulillah, sudah lancar pemeriksaannya,” ungkap Yaqut.
Rumah Gus Yaqut
Gus Yaqut Ditahan
Gus Yaqut
Gus Yaqut Tersangka Kouta Haji
Tribunjateng.com
m syofri kurniawan
| Tiga Bos Bank BJB Divonis Bebas dalam Kasus Kredit Sritex |
|
|---|
| Ngadiono Warga Pati Korban Kecelakaan ALS Akan Dibawa dengan Helikopter |
|
|---|
| Taj Yasin: Kasus Pencabulan Santriwati di Pati Sudah Terpantau sejak 2024 |
|
|---|
| Pelarian Ashari Tersangka Pencabulan Santriwati Berakhir di Wonogiri |
|
|---|
| Uniknya Ras Kambing Kaligesing di Klaten, Kambing Mandi Tiga Kali Sehari, Harga Tembus Ratusan Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Tribun-Jateng-Hari-Ini-Kamis-26-Maret-2026.jpg)