Berita Kecelakaan
Kecelakaan Tewaskan Dua Wanita, Pengemudi Mobil Positif Narkoba
Pengemudi mobil yang menabrak dua wanita mengaku pernah mengonsumsi narkotika jenis sabu.
Penulis: Sof | Editor: M Syofri Kurniawan
Ringkasan Berita:
TRIBUNJATENG.COM, SIDOARJO - Kecelakaan lalu lintas menelan dua korban jiwa di Jalan Raya Candi, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (24/3/2026).
Pengemudi mobil Daihatsu Xenia berinisial IF yang menabrak dua orang mengaku pernah mengonsumsi narkotika jenis sabu sebelum mengemudikan kendaraan.
Pengakuan tersebut disampaikan setelah hasil tes urine menunjukkan IF positif mengandung zat metamfetamin.
Baca juga: Rem Blong Picu Kecelakaan Maut di Kemranjen Banyumas: Kijang Seruduk Panther, 2 Tewas
Baca juga: Pengendara Fortuner Mabuk Tabrak 2 Mobil dan 4 Motor, 2 Orang Tewas dan 7 Terluka
Saat diperiksa petugas, IF mengaku menggunakan sabu beberapa hari sebelum kecelakaan terjadi.
"Pakai sabu-sabu. Pakainya tanggal 19 Maret," ujar IF saat menjawab pertanyaan petugas, Kamis (26/03/2026).
IF berdalih penggunaan narkotika tersebut bukan kebiasaan.
Ia mengaku hanya mengonsumsi sabu sekali untuk menghilangkan rasa kantuk saat bekerja.
"Biar enggak ngantuk saja. Cuma satu kali itu saja," katanya.
Meski demikian, kepolisian tetap memproses hukum IF sesuai ketentuan yang berlaku.
Polisi juga masih mendalami asal-usul narkotika yang dikonsumsi pelaku dan menelusuri kemungkinan keterkaitan IF dengan jaringan peredaran narkotika di wilayah Sidoarjo.
Kronologi kecelakaan
IF mengendarai mobilnnya bernomor polisi N 1307 IW melaju kencang dari arah Sidoarjo menuju Pasuruan pada Selasa pagi sekitar pukul 05.00 WIB.
Saat melintas di depan Pabrik Gula Candi, kendaraan tersebut hilang kendali hingga menabrak dua orang wanita yang berada di bahu jalan.
Benturan keras menyebabkan kedua korban meninggal dunia di lokasi kejadian karena tidak sempat menghindari laju kendaraan yang tinggi.
Saat dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas tidak menemukan bekas pengereman di lokasi.
Ini mengindikasikan tidak ada upaya pengereman dari pengemudi sebelum tabrakan terjadi hingga kendaraan terhenti setelah menghantam pembatas jalan atau guardrail. (*)
Baca juga: Tabrakan Motor hingga Patah Tulang Leher dan Rusuk, Lansia Tak Terselamatkan
Baca juga: Bocah 10 Tahun Tewas dalam Kecelakaan Maut di Tol Solo-Ngawi Karanganyar
| Kecelakaan Kereta di Bekasi, 3 Korban yang Terjebak dalam Gerbong Berhasil Dievakuasi |
|
|---|
| Korban Tewas Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur Tambah Jadi 7, Korban Luka 81 |
|
|---|
| Suasana Mencekam Kecelakaan Kereta di Bekasi, Lokomotif Argo Bromo Anggrek Tembus Gerbong KRL |
|
|---|
| Jumlah Korban Tewas Kecelakaan Maut KA Argo Bromo Anggrek Vs KRL di Bekasi Tambah Jadi 5 Orang |
|
|---|
| Lansia 74 Tahun Jadi Korban Tabrak Lari di Jalur Tengkorak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ILUSTRASI-Narkoba.jpg)