Berita Nasiional
Harga BBM Nonsubsidi Bakal Disesuaikan, Bahlil Sebut Sedang Dihitung
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut akan ada penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi
Harga BBM Nonsubsidi Bakal Disesuaikan, Bahlil Sebut Sedang Dihitung
TRIBUNJATENG.COM - Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut akan ada penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi.
Lantas bagaimana dengan BBM subsidi?
Bahlil mengatakan, untuk melakukan penyesuaian harga, saat ini pemerintah masih melakukan perhitungan s
Baca juga: Daftar Harga Bahan Bakar Minyak BBM Terbaru Kamis 9 April 2026, Pertalite hingga Pertamax
"Mengenai dengan BBM yang RON 92, 95, 98, termasuk dengan solar yang Pertamina Dex, itu nanti kita akan melakukan penyesuaian setelah perhitungan selesai," ujar Bahlil di Istana, Jakarta, Rabu (8/4/2026) malam.
Bahlil menjelaskan, pemerintah saat ini sedang melakukan exercise.
Dia menyebut mereka turut berhitung bersama Pertamina dan pihak swasta.
"Sekarang kita masih melakukan exercise. Dan mudah-mudahan doakan agar betul harga ICP bisa turun. Itu akan jauh lebih baik lagi," jelasnya.
"Tapi sampai dengan sekarang kita masih melakukan perhitungan dengan badan usaha, seperti Pertamina dan swasta," imbuh Bahlil.
Diketahui, saat ini harga BBM nonsubsidi di Indonesia masih mengacu pada ketentuan Pertamina Patra Niaga per 1 Maret 2026.
Pertamax Rp12.300 per liter, Pertamax Green (RON 95) Rp12.900, serta Pertamax Turbo dari Rp13.100 per liter.
Untuk jenis solar non-subsidi, harga Dexlite naik Rp14.200 per liter dan Pertamina Dex Rp14.500 per liter.
Untuk BBM subsidi Pertalite Rp 10.000 per liter dan solar Rp 6.800 per liter. (Kompas.com)
| Prabowo Subianto: Sumpah Saya Ingin Mati di Atas Kebenaran, Membela Rakyat Miskin |
|
|---|
| Menorehkan Prestasi Tersendiri dalam 20 Tahun Kiprahnya Bersilaturahim |
|
|---|
| Megawati Kesal Hasto Diperiksa KPK, Sebut 1 Nama: Enak Saja, Suruh Datang Hadapi Aku! |
|
|---|
| Anak Direktur Diduga Curang Masuk SMA Pilihannya, Putuskan Mundur Setelah Dilaporkan |
|
|---|
| Beragam Modus Baru Kecurangan PPDB yang Ditemukan Ombudsman, Pemalsuan KK Hingga Diskriminasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20260318_spbu.jpg)