Berita Regional
Disekap dan Dirudapaksa di Rumah Mewah, Mahasiswi Berhasil Kabur dengan Tangan Terikat
Kasus terungkap setelah korban berhasil keluar dari rumah dalam kondisi tangan masih terikat.
Penulis: Sof | Editor: M Syofri Kurniawan
TRIBUNJATENG.COM, MAKASSAR - Seorang mahasiswi diduga menjadi korban penyekapan dan pemerkosaan di sebuah rumah mewah kawasan perumahan elite di Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Mahasiswi tersebut berinisial MA (21).
Wanita yang berasal dari Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, itu disebut disekap selama tiga hari oleh pria yang baru dikenalnya melalui media sosial Facebook.
Baca juga: Gadis 17 Tahun Disekap WNA Bandar Narkoba, Dering Telepon Gagalkan Aksi Rudapaksa
Kasus tersebut terungkap setelah korban berhasil keluar dari rumah dalam kondisi tangan masih terikat.
Warga yang melihat korban terduduk lemas di depan rumah kemudian memberikan pertolongan dan melaporkan kejadian itu ke polisi.
"Petugas dari Polsek langsung mendatangi lokasi tersebut. Setelah tiba di TKP, benar menemukan seorang perempuan dalam kondisi tangannya terikat,” kata Kanit Reskrim Polsek Tamalate, Iptu Abd Latif, dikonfirmasi Rabu (13/5/2026) malam.
Korban kemudian diamankan petugas untuk mendapatkan pendampingan dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar.
Berawal cari kerja di media sosial
Latif mengatakan, peristiwa penyekapan tersebut bermula saat korban mencari pekerjaan melalui media sosial.
“Setelah dinyatakan lulus, korban diarahkan untuk datang ke rumah yang menjadi lokasi kejadian dimaksud,” ujar Latif.
Latif menyebut korban bahkan diminta untuk menginap di rumah tersebut oleh pelaku yang dikenalnya melalui media sosial Facebook.
“Untuk jenis pekerjaan yang dilamar, kami masih belum bisa memastikan. Namun berdasarkan keterangan korban, dia melamar kerja lewat media sosial dan kemudian diminta datang serta menginap di rumah tersebut,” tuturnya.
Dalam proses pemeriksaan awal yang dilakukan petugas, muncul dugaan adanya tindak pemerkosaan yang dialami korban selama berada di rumah tersebut.
“Saat ini pelaku masih dalam proses penyelidikan dan pengejaran. Ketika petugas tiba di lokasi untuk melakukan evakuasi, pelaku sudah melarikan diri dan tidak berada di TKP,” beber dia.
Rumah disewa 3 hari
Rumah tersebut, lanjutnya, diduga baru disewa pelaku selama kurang lebih tiga hari sebelum kasus itu terungkap.
Korban akhirnya dapat keluar dari rumah tersebut setelah pemilik rumah datang memeriksa rumah karena masa sewanya telah habis.
“Saat pemilik rumah mengetuk dan membuka pintu, korban kemudian muncul dari dalam rumah,” ujar Latif. (*)
Baca juga: Disekap karena Utang Bisnis Rokok, Anjar: Istri Dibenturkan Tembok, Anak Dicekik dan Dicengkiwing
| Nasib Dosen UNU Blitar Dinonaktifkan dari Mengajar Usai Melecehkan 15 Mahasiswi Sejak 2022 |
|
|---|
| Sosok Brigadir Arya yang Gugur Ditembak Begal saat Bertugas, Tangis Istri: Pasti Dia Nungguin Saya |
|
|---|
| Ajudan Wakil Bupati dan Tiga Polisi Ditangkap dalam Penggerebekan Pesta Narkoba |
|
|---|
| Bocah 6 Tahun Tewas Dianiaya Ibu Tiri 3 Hari, Gagang Sapu dan Batu Bata Jadi Barang Bukti |
|
|---|
| Kronologi Calon Mantu Sekap Ayah Pacar 1 Tahun, Skenarionya di Luar Nalar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-penyekapan-1.jpg)