Rabu, 20 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Tribunjateng Hari ini

Feri Sebut Kecelakaan SMPN 2 Brangsong sebagai Force Majeure

Kepala Disdikbud Kendal, Ferinando Rad Bonay menyebut, kecelakaan bus dari SMPN 2 Brangsong itu merupakan force majeure.

Tayang:
TRIBUN JATENG/Bram Kusuma
Tribun Jateng Hari Ini Rabu 20 Mei 2026 

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kendal, Ferinando Rad Bonay, mengonfirmasi kecelakaan yang menimpa rombongan siswa dan guru SMPN 2 Brangsong di Tol Cipali.

"Outing class ya, bukan study tour. Memang ada 5 siswa dan 2 guru pendamping yang mengalami luka-luka dari kejadian itu," kata Ferinado kepada Tribun Jateng, Selasa (19/5/2026).

Menurut Ferinando, outing class merupakan metode pembelajaran luar ruangan yang bertujuan memberi pengalaman langsung kepada siswa agar teori di kelas lebih mudah dipahami.  

Kegiatan semacam itu harus dirancang sejak awal tahun pembelajaran dan diketahui seluruh orang tua siswa. 

Selain itu, Ferinando menegaskan, outing class tidak boleh sekadar menjadi agenda wisata atau jalan-jalan sekolah.  

“Jadi outing class itu bukan untuk tujuan wisata,” sambungnya. 

Feri mengatakan, kecelakaan dialami oleh bus nomor 5.

Saat ini peserta telah kembali menyusul rombongan bus yang lain, untuk melanjutkan agenda outing class ke Bandung menggunakan bus pengganti.

Adapun ketujuh orang yang mengalami luka-luka, mereka juga tetap menyusul menggunakan minibus yang sudah disediakan biro.  

"Dari pihak sekolah hanya ada korban luka ringan, dan sudah diobati bisa lanjut bergabung dengan rombongan yang lainnya," sambungnya.

Feri menerangkan, saat kejadian korban duduk berada di baris kursi depan sehingga langsung
terdampak akibat benturan keras ketika terjadi kecelakaan.

"Mungkin waktu itu (mereka) sudah tidur, terus terbentur kursi di depannya karena kecelakaan itu," tuturnya.

Sempat istirahat

Lebih lanjut, Feri menjelaskan, kecelakaan bermula saat bus rombongan siswa SMPN 2 Brangsong itu
melaju di Tol Cipali arah Bandung.

Menurut Feri, sebelum kecelakaan terjadi, rombongan bus sempat berhenti dan beristirahat di rest area wilayah Brebes sebelum kembali melanjutkan perjalanan menuju Jawa Barat.

Saat itu, bus berada di lajur dua, truk boks di lajur satu, dan truk tangki di lajur tiga.

Namun tiba-tiba truk boks itu berpindah lajur.

Sontak, sopir bus kaget dan berusaha membanting setir.

Oleh karena jarak yang sudah terlalu dekat, bus langsung menabrak bagian belakang truk boks.

"Sopir bus sudah mengerem mendadak, tapi karena jarak terlalu dekat jadi langsung menabrak," kata Feri.

"Nah, penumpang bus yang duduk di kursi depan itu, kemudian jatuh ke depan dan terbentur kursi," terangnya.

Syarat ketat

Feri menerangkan, tidak ada larangan dalam kegiatan outing class di Kabupaten Kendal. Namun pihaknya memberikan syarat ketat sebelum agenda itu dilakukan. 

"Kami sudah tetapkan syarat, bus umur tiga tahun terbaru, sopir harus ada dua orang, kemudian lulus uji KIR," ungkapnya.

Menurut Feri, kecelakaan rombongan bus dari SMPN 2 Brangsong itu merupakan force majeure.

"Itu di luar kendali, karena bus yang digunakan sudah sesuai persyaratan. Kecelakaannya kan karena ada truk boks yang oleng, sopir sudah berusaha menghindari itu," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala SMPN 2 Brangsong Kendal, Nidhom tak merespons pesan maupun panggilan Whatsapp (WA) saat dihubungi berulang kali. (Agus Salim Irsyadullah)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved