Berita Regional
Bocah 13 Tahun Pegawai Katering Dirudapaksa Dua Rekan Kerjanya
Bocah berinisial R (13) yang bekerja di salah satu usaha katering dirudapaksa sejumlah rekan kerjanya.
Penulis: Sof | Editor: M Syofri Kurniawan
TRIBUNJATENG.COM, BEKASI – Seorang anak perempuan di bawah umur menjadi korban kekerasan seksual di wilayah Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
R (13) yang bekerja di salah satu usaha katering di Desa Jatiwangi diduga menjadi korban pencabulan hingga persetubuhan yang dilakukan oleh sejumlah rekan kerjanya sendiri.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Bekasi kini telah berhasil membekuk para pelaku yang terlibat dalam tindakan bejat tersebut.
Baca juga: Anggota Polisi Rudapaksa Keponakan Sendiri Dituntut 3 Tahun Penjara, Berdalih Konsultasi SKCK
"Kasus ini berawal dari laporan polisi tertanggal 2 April 2026 yang dibuat oleh orang tua korban. Korban diketahui bekerja di sebuah usaha katering," tulis keterangan resmi Humas Polres Metro Bekasi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis dan keterangan saksi, korban diduga tidak hanya mengalami kekerasan seksual, tetapi juga sempat mengalami kekerasan fisik saat mencoba melawan para pelaku.
Setelah melakukan penyelidikan mendalam dan berkoordinasi dengan unsur Bhabinkamtibmas serta Babinsa, polisi akhirnya melakukan penangkapan pada 24 April 2026.
Dua orang terduga pelaku berinisial SAM (38) dan EH (26) berhasil diamankan dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara itu, satu orang lainnya berinisial W masih dalam pengejaran.
"Dua tersangka SAM dan EH sudah kami amankan. Satu orang lainnya berinisial W masih dalam pencarian dan berstatus daftar pencarian saksi," jelas pihak kepolisian.
Dalam proses penyidikan, polisi juga mengamankan barang bukti berupa pakaian korban dan hasil Visum Et Repertum yang memperkuat adanya tindak pidana tersebut.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 473 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dua Pegawai Katering di Cikarang Bekasi Cabuli Bocah 13 Tahun, Korban Sempat Dianiaya
Baca juga: Gadis 17 Tahun Disekap WNA Bandar Narkoba, Dering Telepon Gagalkan Aksi Rudapaksa
| Sakit Hati Sering Dibully Berujung Pembunuhan Sadis, Empat Pelaku Diringkus |
|
|---|
| Dolar AS Melonjak Tinggi? Ini 5 Strategi Taktis Fresh Graduate Biar Cepat Dapat Kerja! |
|
|---|
| Mahasiswi Teknik Ditemukan Meninggal di Area Kampus, DIduga Melompat dari Gedung |
|
|---|
| "Lupa Kasih Makan Sapi," Jawab Syahri Anggota DPRD yang Tepergok Main Game saat Rapat Kesehatan |
|
|---|
| Santri Melapor karena Sudah Muak, Polisi Sita Kasur hingga Tisu dari Ponpes Kiai JYD |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/grafis-ilustrasi-pemerkosaan.jpg)