Senin, 1 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Mantan Polisi Gagal Kabur dari Lapas Setelah Istri Berhasil Selundupkan Pistol

Mantan polisi berusaha kabur dari lapas karena takut menghadapi vonis penjara seumur hidup.

Tayang:
Penulis: Sof | Editor: M Syofri Kurniawan
TRIBUN JATIM
DIGIRING - Anton Kurniawan mantan polisi yang menembak warga sipil beberapa waktu lalu, digiring menuju mobil setelah pelimpahan berkas ke kejaksaan, Rabu (12/2/2025) lalu. (Tribun Jatim Network/HO/IST/Tribunkalteng.com/Ahmad Supriandi) 

TRIBUNJATENG.COM, PALANGKA RAYA - Seorang mantan polisi mencoba kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Palangka Raya, pada Sabtu (23/5/2026) siang.

Anton Kurniawan Stiyanto (AKS) berusaha kabur karena takut menghadapi vonis penjara seumur hidup.

Anton sempat menodongkan pistol yang sebelumnya diselundupkan olah istrinya.

Baca juga: Tak Bisa Terima Kenyataan Dipenjara Seumur Hidup, Mantan Polisi Coba Kabur

Anton adalah narapidana kasus polisi tembak warga di Kabupaten Katingan.

Dia masih menjalani pemeriksaan setelah mencoba kabur seminggu yang lalu.

Kepala Kanwil Ditjenpas Kalteng, I Putu Murdiana, mengatakan pihaknya masih memeriksa Anton serta petugas yang berjaga saat itu guna memastikan dugaan kelalaian prosedur.

"Masih pemeriksaan WBP dan pegawai," ujar Murdiana, Rabu (27/5/2026).

Murdiana menyebut, saat ini pihaknya belum bisa membeberkan hasil pemeriksaan dari kejadian itu.

"Belum disimpulkan karena pemeriksaan cukup banyak," ucapnya.

Sementara itu, terkait dugaan penyelundupan senjata api oleh istri Anton masih ditangani pihak kepolisian.

Saat ini, kepolisian juga belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus tersebut.

Manfaatkan kondisi lapas yang sedang ramai

Anton nekat berupaya kabur dari Lapas Kelas II A Palangka Raya, Sabtu (23/5/2026), saat kunjungan lapas sedang ramai.

Dalam upaya kaburnya itu, Anton disebut menodong pistol yang diselundupkan istrinya ke arah petugas.

Bahkan, ia sempat menekan pelatuk sebanyak dua kali.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved