Minggu, 31 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Mau Buang Sial Malah Apes, Motor Digondol Paranormal Gadungan

Motor korban digondol dua pelaku dengan modus berpura-pura menjadi paranormal pembuang sial.

Tayang:
Penulis: Sof | Editor: M Syofri Kurniawan
IST
ILUSTRASI GARIS POLISI: Kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor terjadi di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Sepeda motor milik pemuda berinisial I (19) digondol dua pelaku dengan modus berpura-pura menjadi paranormal pembuang sial. (Freepik/kjpargeter) 

Mereka dijerat pasal 477 ayat (1) huruf g dan/atau pasal 492 KUHP UU nomor 1 tahun 2023 dengan ancaman hukuman pidana masing masing 7 tahun dan 4 tahun penjara. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Modus Jadi Paranormal Gadungan Pembuang Sial, 2 Pencuri di Jaktim Gasak Motor hingga Ponsel Pemuda

Baca juga: Kuras Rekening Pelanggan, Terapis Spa Ini Habiskan Rp1,2 Miliar dalam 2 Bulan

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved