Berita Regional
Mau Buang Sial Malah Apes, Motor Digondol Paranormal Gadungan
Motor korban digondol dua pelaku dengan modus berpura-pura menjadi paranormal pembuang sial.
Tayang:
Penulis: Sof | Editor: M Syofri Kurniawan
IST
ILUSTRASI GARIS POLISI: Kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor terjadi di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Sepeda motor milik pemuda berinisial I (19) digondol dua pelaku dengan modus berpura-pura menjadi paranormal pembuang sial. (Freepik/kjpargeter)
Mereka dijerat pasal 477 ayat (1) huruf g dan/atau pasal 492 KUHP UU nomor 1 tahun 2023 dengan ancaman hukuman pidana masing masing 7 tahun dan 4 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Modus Jadi Paranormal Gadungan Pembuang Sial, 2 Pencuri di Jaktim Gasak Motor hingga Ponsel Pemuda
Baca juga: Kuras Rekening Pelanggan, Terapis Spa Ini Habiskan Rp1,2 Miliar dalam 2 Bulan
Berita Terkait:#Berita Regional
| Ayu Dibunuh Mantan Kekasih gara-gara Minta iPhone saat Janjian di Penginapan, Jasadnya Dibakar |
|
|---|
| Dengar Teriakan Minta Tolong, Warga Temukan Nenek Tewas Diduga Korban Perampokan |
|
|---|
| Kuras Rekening Pelanggan, Terapis Spa Ini Habiskan Rp1,2 Miliar dalam 2 Bulan |
|
|---|
| Dipukul Ditendang Disetrum hingga Minum Air Toilet, Kisah Asad Aras WNI Disandera Tentara Israel |
|
|---|
| Berawal Janjian dengan Mantan Kekasih di Penginapan, Wanita Bersuami Ditemukan Tinggal Tulang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ILUSTRASI-Garis-Polisi-Police-Line-Freepik.jpg)