Berita Regional
Tewas Dianiaya Suami, AS Ditemukan Terbaring Penuh Luka Memar di Samping Anak Balitanya
IS kerap memaksa korban berhubungan intim sesaat setelah korban dianiaya secara brutal dan dalam kondisi tidak berdaya.
Penulis: Sof | Editor: M Syofri Kurniawan
TRIBUNJATENG.COM, KONAWE SELATAN - Ibu muda berinisial AS (24) ditemukan meninggal dunia di rumahnya, kawasan Perumahan BTN Rezky, Desa Ambepua, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Sabtu (30/5/2026).
Wanita itu tewas akibat dianiaya secara brutal oleh suaminya yang berinisial IS (28).
Penganiayaan didasari rasa cemburu buta pelaku yang tidak berdasar.
Baca juga: Ayu Dibunuh Mantan Kekasih gara-gara Minta iPhone saat Janjian di Penginapan, Jasadnya Dibakar
Ditemukan bersama balita
Peristiwa tragis ini pertama kali terungkap saat jasad korban ditemukan terbaring tak berdaya di dalam kamar.
Mirisnya, di samping jenazah AS, terdapat anak semata wayangnya yang masih berusia sekitar dua tahun.
Kondisi fisik korban saat ditemukan sangat memprihatinkan dengan sejumlah luka lebam di bagian wajah, lengan, bahu, hingga paha.
Peristiwa memilukan ini terjadi hanya berselang dua hari setelah korban merayakan hari ulang tahunnya yang ke-24 pada Kamis (28/5/2026).
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, membenarkan adanya laporan penemuan mayat perempuan muda di wilayah hukumnya tersebut.
“Iya benar korban AS ditemukan tak bernyawa, sementara pada tubuhnya ditemukan luka memar, dan saat ini kami tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab hilangnya nyawa,” kata AKP Welliwanto Malau pada Sabtu (30/5/2026).
28 luka memar dan pembengkakan otak
Untuk memastikan penyebab kematian korban, Polresta Kendari bersama Tim Dokter Forensik Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Kendari langsung melakukan tindakan autopsi mendalam pada Minggu (31/5/2026).
Hasil visum luar menunjukkan adanya puluhan bekas kekerasan fisik di sekujur tubuh korban.
"Hasil visum luar terdapat 28 luka memar di sekujur tubuh korban mulai dari kepala hingga kaki,” ujar AKP Welliwanto Malau.
Mantan Kasat Reskrim Polresta Bengkulu ini kemudian merinci sebaran luka yang diderita oleh korban AS akibat tindakan kekerasan suaminya.
- Bagian Kepala dan Wajah: Dua luka memar di kepala bagian belakang, dua memar di dahi kanan dan kiri, dua memar di pipi kanan, luka robek serta memar pada kelopak mata kanan, dan luka lecet di area alis serta kelopak mata kiri.
- Bagian Dada dan Bahu: Satu luka memar di dada bagian tengah dan dua luka lecet pada bahu kanan.
- Bagian Lengan: Tiga luka memar di lengan atas kanan, satu memar di lipatan dalam siku kanan, serta satu luka lecet tekan pada bagian belakang siku kiri.
- Bagian Bawah Tubuh: Satu luka memar di panggul kiri, tiga memar di paha kanan (bagian atas dan luar), jaringan parut (sikatrik) serta memar di paha kiri, memar di betis depan, luka lecet dari betis hingga pergelangan kaki kanan, serta dua luka memar pada pergelangan kaki kiri bagian dalam.
| Mantan Polisi Terpidana Seumur Hidup Usai Tembak Mati Kurir Ditemukan Meninggal di Lapas |
|
|---|
| Mau Buang Sial Malah Apes, Motor Digondol Paranormal Gadungan |
|
|---|
| Ayu Dibunuh Mantan Kekasih gara-gara Minta iPhone saat Janjian di Penginapan, Jasadnya Dibakar |
|
|---|
| Dengar Teriakan Minta Tolong, Warga Temukan Nenek Tewas Diduga Korban Perampokan |
|
|---|
| Kuras Rekening Pelanggan, Terapis Spa Ini Habiskan Rp1,2 Miliar dalam 2 Bulan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20260419_ilustrasi-garis-polisi.jpg)