Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Aksi Mahasiswa Undip

Polda Jateng Sebut Gerombolan Anarko Lakukan Penyerangan Usai Orasi Mahasiswa Undip

Aksi unjuk rasa mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) di depan Markas Polda Jawa Tengah.

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: rival al manaf
TRIBUN JATENG/REZANDA AKBAR D.
AKSI SUSULAN - Para gerombolan anarko bertubuh pelajar dan sebagian mengenakan pakaian seragam datang melakukan penyerangan Mapolda Jateng. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Aksi unjuk rasa mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) di depan Markas Polda Jawa Tengah, Sabtu (30/8/2025) sore, sempat berlangsung damai. 

Mahasiswa menyampaikan aspirasi dengan tertib hingga kegiatan selesai sekitar pukul 15.00 WIB.

Namun, situasi berubah ketika sekelompok massa susulan menyerang Mapolda Jateng dengan batu, kayu dan sebagainya.

Mereka melakukan pelemparan batu dan merusak fasilitas di sekitar Mapolda Jateng.

Baca juga: TNI, Polri, Pemkab, dan Masyarakat Bersatu di Parade Senja Batang Bangun Kawasan Timur

Baca juga: BREAKING NEWS: Massa Remaja Rusuh, Gedung DPRD Kota Pekalongan Dibakar

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menegaskan bahwa pihak kepolisian telah mengantisipasi dan memonitor pergerakan kelompok tersebut sejak awal.

“Setelah kegiatan mahasiswa selesai, kurang lebih pukul 15.15, muncul kelompok anarko yang melakukan aksi perusakan dengan pelemparan batu maupun benda keras lainnya," ujarnya.

Artanto mengatakan bahwa sekelompok tersebut sebelumnya sempat berada di rombongan mahasiswa yang menyampaikan orasi.

Namun setelah rombongan mahasiswa kembali, gerombolan tersebut menyerang.

"Padahal sebelumnya sudah kami himbau agar tidak melakukan aksi anarkis,” kata Artanto.

Untuk membubarkan massa, polisi menembakkan gas air mata dan melakukan penangkapan. Dari hasil penindakan, sebanyak 95 orang berhasil diamankan.

“Mereka rata-rata masih pelajar. Secara kasat mata, postur tubuh mereka terlihat masih anak sekolah. Saat ini, seluruhnya akan didata dan diperiksa oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum,” lanjutnya.

Artanto juga menegaskan bahwa polisi akan menindak tegas jika ditemukan unsur pidana. 

“Kalau memenuhi unsur pidana, tentu akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Kalau tidak, akan diberikan pembinaan,” tegasnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan ikut-ikutan aksi anarkis yang justru merugikan banyak pihak. 

“Kami berharap warga Jawa Tengah ikut menjaga kondusifitas, jangan sampai situasi yang sudah baik-baik saja diganggu kelompok tertentu,” ucapnya. (Rad)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved