Pembacokan Jurnalis
Sudah 15 Hari Berlalu, Polisi Masih Belum Tangkap Pelaku Pembacokan Jurnalis di Grobogan
Kasus pembacokan terhadap jurnalis media online, Manik Priyo Prabowo, di Kabupaten Grobogan.
Penulis: faisal affan | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, GROBOGAN – Kasus pembacokan terhadap jurnalis media online, Manik Priyo Prabowo, di Kabupaten Grobogan pada Jumat (15/8/2025) lalu hingga kini masih belum terungkap.
Polisi belum menetapkan siapa pelaku maupun motif di balik aksi kekerasan tersebut.
Hingga saat ini, penyidik masih memberikan jawaban yang sama, yakni kasus masih dalam tahap pendalaman. Hal itu disampaikan pihak keluarga korban kepada TribunJateng.com.
Baca juga: BREAKING NEWS: Gedung DPRD Cilacap Dibakar dan Dijarah Massa
Baca juga: PLN Bangun Masa Depan Melalui Bantuan Sarana Prasarana Pendidikan di Sekolah Sekitar SUTET
“Info terbaru masih sama seperti yang saya sampaikan sebelumnya.
Polisi belum ada kabar baik. Justru kabar buruknya Kasatreskrim lama (AKP Agung Joko Haryono) dimutasi,” ujar Felek Wahyu Prabowo, kakak korban, Sabtu (30/8/2025).
Felek menilai kasus ini perlu mendapat perhatian lebih agar tidak berhenti di tengah jalan.
“Saya masih optimis. Maka perlu dibantu beberapa pihak agar kasus ini tidak menguap,” imbuhnya.
Sementara itu, kondisi Manik saat ini dikabarkan sudah berangsur membaik.
“Puji Tuhan sudah membaik, cuma kondisi telinganya masih sensitif,” kata Felek.
Saat dimintai konfirmasi terkait perkembangan kasus ini, Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto belum memberikan jawaban.(afn)
Chat Terakhir Abay Staf DPRD Makassar Meninggal dalam Gedung Terbakar, Bismillah Mohon Maaf |
![]() |
---|
7 Fasilitas dan Gedung Terbakar dalam Demo 29–30 Agustus, Makassar, Jakarta hingga Solo |
![]() |
---|
Tabel KUR BRI 2025: Angsuran, Tenor Hingga Syarat Pengajuan |
![]() |
---|
Kesaksian Ambar saat Kantinnya di Kompleks Gubernur Jateng Dibakar Massa, Sempat Diteriaki agar Lari |
![]() |
---|
Pos Polisi Lalu Lintas Simpang Lima Dibakar Demonstran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.