Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Brebes

Tunjangan Perumahan DPRD Brebes Rp 19 M Per Tahun, 120 Ribu Warga Miskin Kehilangan Subsidi BPJS

Setelah tunjangan fantastis DPR RI dikupas hingga menimbulkan aksi demo besar di berbagai daerah.

Editor: rival al manaf
TRIBUN JATENG/WAHYU NUR KHOLIK
BERSERAKAN: Batu dan puing kaca serta sisa kayu pembakaran masih terlihat berserakan di area gedung DPRD Brebes, Senin (1/9/2025). (TRIBUN JATENG/WAHYU NUR KHOLIK) 

TRIBUNJATENG.COM - Setelah tunjangan fantastis DPR RI dikupas hingga menimbulkan aksi demo besar di berbagai daerah kini tunjangan untuk DPRD juga diulas.

Ternyata tunjangan anggota dewan di berbagai daerah juga tak kalah fantastis jika dibandingkan dengan UMR daerah masing-masing.

Kini terbaru kritik juga muncul untu Pemerintah Kabupaten Brebes dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Brebes, Jawa Tengah.

Kritik dilontarkan setelah anggota DPRD Brebes selama ini menerima tunjangan perumahan sebesar Rp 34,9 juta per bulan.    

Baca juga: 2 Aktor Kericuhan di DPRD Batang Ternyata Positif Narkoba, Tersangka Bertambah Jadi 5 Orang

Baca juga: Jumlah Tersangka Ricuh DPRD Batang Bertambah, Polisi Sebut Dua Positif Narkoba

Tunjangan perumahan yang diterima oleh pimpinan DPRD Brebes mencapai Rp 34,9 juta per bulan, di luar gaji pokok dan tunjangan transportasi.

Hal ini diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Brebes No. 1 Tahun 2023, yang ditandatangani oleh Penjabat Bupati Brebes Urip Sihabudin pada 16 Januari 2023.

Perbup tersebut merupakan perubahan kedua atas Perbup Brebes No. 102 Tahun 2020 mengenai pedoman pemberian dan penetapan besaran tunjangan untuk anggota DPRD.

Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 5 ayat 1 dan 2 peraturan tersebut, tunjangan yang diterima anggota DPRD bervariasi.

Ketua DPRD Brebes mendapatkan tunjangan perumahan sebesar Rp 34.900.000, wakil ketua Rp 26.300.000, dan setiap anggota DPRD Rp 18.600.000.

Tunjangan ini mulai diberikan sejak Januari 2023.

Koordinator Forum Aktivis Peduli (FAP) Kabupaten Brebes Anom Panuluh, menilai alokasi tunjangan perumahan yang mencapai sekitar Rp 19 miliar per tahun tidak sebanding dengan kondisi Brebes yang masih menghadapi berbagai persoalan fundamental.

Termasuk kemiskinan ekstrem, stunting, dan kebutuhan infrastruktur.

Ia mengungkap data Badan Perencanaan Penelitian Pengembangan Daerah (Baperlitbangda) Brebes yang mencatat bahwa sebanyak 283.280 jiwa dari 2,059 juta warga terkategori miskin di wilayah tersebut.

Dari jumlah warga miskin tersebut, sebanyak 13.540 di antaranya masuk dalam kategori miskin ekstrem.

Menurut Anom, tunjangan perumahan pun tak mendesak.  

"Sebagian besar anggota DPRD berdomisili di kota atau dalam radius kabupaten sehingga tidak mendesak diberikan fasilitas perumahan," kata Anom dikutip dari Kompas.com.

Anom menambahkan bahwa APBD Brebes tahun 2024 mengalami defisit, dengan belanja mencapai Rp 3,520 triliun dan pendapatan Rp 3,398 triliun.

"Di tengah keterbatasan ini, pengalokasian anggaran besar untuk tunjangan DPRD berpotensi menambah beban fiskal," ujarnya.

Dia juga menyoroti kebutuhan mendesak terkait kesehatan dan kemiskinan, di mana 126.000 warga miskin dicoret dari kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

"Tunjangan rumah DPRD Rp 19 miliar per tahun sebenarnya bisa menolong sepertiga warga miskin yang kehilangan akses jaminan kesehatan," ungkap Anom.

Menurut Anom, masalah stunting, kemiskinan ekstrem, infrastruktur jalan, irigasi, sekolah, dan rumah sakit harus menjadi prioritas utama.

"Setiap rupiah APBD seharusnya diprioritaskan untuk hal-hal mendesak ini," tegasnya.

Anom juga menilai tunjangan perumahan yang terlalu besar bagi anggota DPRD melampaui standar keadilan sosial, mengingat upah minimum kabupaten (UMK) Brebes hanya sekitar Rp 2,1 juta per bulan.

"Menambah tunjangan perumahan di atas kondisi ini justru memperlebar jurang kesenjangan dan mencederai rasa keadilan publik," kata Anom.

Dia menegaskan bahwa penggunaan anggaran mencerminkan moralitas sebuah pemerintahan.

"Bila anggaran rakyat lebih banyak dinikmati oleh elite, sementara masyarakat miskin kehilangan akses kesehatan dan anak-anak masih terjerat stunting, maka kepercayaan rakyat akan kian rapuh," ujar Anom.

Anom masih meyakini bahwa Bupati Brebes bersama DPRD memiliki kesempatan untuk memperbaiki prioritas anggaran dan memastikan bahwa anggaran kembali kepada rakyat kecil yang paling membutuhkan.

Sampai saat ini, belum ada tanggapan resmi dari Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma, maupun Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Tahroni.

Sementara itu, Kepala Baperlitbangda Brebes, Apriyanto Sudarmoko, membenarkan bahwa terdapat 13.540 jiwa warga Brebes yang masuk dalam kategori miskin ekstrem.

"Jumlah orang miskin tahun 2024 ada 283.280 jiwa. Ini merupakan angka tertinggi kedua setelah Kebumen," kata Apriyanto kepada wartawan. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved