Sopir Bank Jateng Gondol Rp 10 M
Kronologi Penangkapan Sopir Bank Jateng yang Bawa Kabur Rp 10 M, Ini Nasib Uangnya
Sopir Bank Jateng Wonogiri berinisial Anggun ditangkap aparat Polresta Surakarta.
Penulis: Ardianti WS | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Sopir Bank Jateng Wonogiri bernama Anggun ditangkap aparat Polresta Surakarta seusai membawa kabur uang Rp 10 miliar.
Anggun ditangkap di wilayah Tanggeng, Gunungkidul Selatan, Senin (8/9) dini hari sekitar pukul 04.00 WIB.
Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, membenarkan penangkapan tersebut.
“Alhamdulillah, dari Polresta Surakarta sudah berhasil menangkap pelaku utama di daerah Tanggeng, Gunungkidul Selatan. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 04.00 pagi,” ujar Catur.
Baca juga: 10 Fakta Lengkap Sopir Bank Jateng Anggun Bawa Kabur Uang Rp10 Miliar
Baca juga: 5 Hari Kabur, Sopir Bank Jateng Masuk DPO, Polisi Sudah Buru ke Rumahnya di Wonogiri
Kombes Pol Catur mengatakan sejak Senin pagi tim masih berada di lokasi untuk melakukan penggeledahan serta melengkapi barang bukti yang berkaitan dengan pelaku.
“Tim masih di TKP penangkapan, artinya kami masih menelusuri apa saja yang berkaitan dengan yang bersangkutan. Untuk sementara baru satu orang yang berhasil diamankan,” jelasnya.
Kapolresta menegaskan bahwa pelaku beserta sejumlah barang yang diduga terkait kasus sudah diamankan.
Namun, meski belum merinci secara detail barang bukti yang berhasil disita.
“Nanti akan kami jelaskan lebih lanjut mengenai barang bukti. Yang jelas, pelaku sudah berada dalam pengamanan Polresta Surakarta,” katanya.
Kombes Pol Catur mengatakn pihaknya akan segera menyampaikan perkembangan terbaru dalam penanganan kasus tersebut.
“Untuk progres ke depan akan kami sampaikan lebih lanjut. Saat ini kami fokus pada pemeriksaan intensif terhadap pelaku,” pungkasnya.
Diketahui, Driver Bank Jateng cabang Wonogiri, Anggun, masuk daftar pencarian orang (DPO) karena telah membawa kabur uang Rp 10 miliar, yang diambil dari Bank Indonesia (BI) dan di Bank Jateng Jalan Slamet Riyadi, Solo beberapa waktu lalu.
Upaya pencarian terhadap Anggun dikemukakan Kasatreskrim Polresta Solo, AKP Prasetjo Triwibowo mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, saat dihubungi, Sabtu (6/9/2025).
Sejak Anggun membawa kabur uang Rp 10 miliar, upaya pencarian telah dilakukan dengan melacak keberadan pelaku di sejumlah lokasi.
Upaya untuk menemukan keberadaan Anggun di tempat tinggalnya di Wonogiri, kata Kasatreskrim, sebagai upaya untuk mengungkap kasus ini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.