Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Kemenham Sambangi Polda Jateng: Pastikan Penanganan Demonstran Sesuai Prinsip HAM

KemenHAM Jateng memastikan tidak adanya pelanggaran hak asasi manusia dalam penanganan aksi demonstrasi beberapa waktu lalu.

Penulis: Laili Shofiyah | Editor: M Zainal Arifin
Istimewa
KUNJUNGAN RESMI: Kementerian HAM (KemenHAM) Jawa tengah melakukan kunjungan resmi ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng), Senin (8/9/2025). Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai hal terkait penanganan kerusuhan serta perlakuan terhadap demonstran yang sempat diamankan oleh aparat. (Dok Kemenham Jateng) 

TRIBUNJATENG.COM< SEMARANG> Kementerian HAM (KemenHAM) melakukan kunjungan resmi ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) guna memastikan tidak adanya pelanggaran hak asasi manusia dalam penanganan aksi demonstrasi yang terjadi beberapa waktu lalu.

Bertempat di ruang kerja Wakapolda Jawa Tengah, Brigjen Pol Latif Usman menyambut langsung kedatangan rombongan dari KemenHAM, Senin (8/9/2025). 

Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai hal terkait penanganan kerusuhan serta perlakuan terhadap demonstran yang sempat diamankan oleh aparat.

“Kami sangat berterima kasih atas kunjungan ini."

"Polda Jateng selalu terbuka dan siap bekerjasama dalam memastikan setiap langkah penegakan hukum tetap berlandaskan prinsip-prinsip HAM,” ujar Brigjen Pol Latif Usman.

20250908_Kemenham JAteng_Kunjungan polda Jateng 2
KUNJUNGAN RESMI: Kementerian HAM (KemenHAM) Jawa tengah melakukan kunjungan resmi ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng), Senin (8/9/2025). Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai hal terkait penanganan kerusuhan serta perlakuan terhadap demonstran yang sempat diamankan oleh aparat. (Dok Kemenham Jateng)

Menurut Latif, dari total 1.664 orang yang diamankan, sebanyak 1.579 telah dipulangkan setelah melalui proses verifikasi. 

Sementara itu, 85 orang masih dalam proses hukum, terdiri dari 84 dalam tahap penyidikan dan 1 masih dalam penyelidikan.

“Yang kami amankan bukanlah demonstran, melainkan pihak-pihak yang melakukan kerusuhan melewati batas waktu yang diatur."

"Selama ini, kami justru melindungi para demonstran yang menyampaikan pendapat secara damai,” tegasnya.

Baca juga: Pantauan MBG di SDN 01 Rejosari Semarang, Kemenham Jateng Pastikan Pemenuhan Gizi Seimbang

Ia juga menambahkan bahwa dalam kerusuhan yang terjadi, ada sejumlah anak-anak yang terlibat, dan penanganannya tetap mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Anak. 

Latif menjelaskan, terdapat kerusakan pada 10 markas satuan kerja di Jawa Tengah akibat aksi anarkis, serta 99 personel polisi terluka, terdiri dari 19 luka berat dan 80 luka ringan.

Terkait kasus Iko mahasiswa Unnes, yang sebelumnya sempat menjadi perhatian publik, Latif menegaskan bahwa insiden tersebut merupakan murni kecelakaan lalu lintas, dan saat ini sedang ditangani oleh Polrestabes Semarang secara transparan.

Dalam kesempatan yang sama, Inspektur Jenderal KemenHAM, Farid Junaidi, menyampaikan apresiasinya atas keterbukaan dan kerjasama yang ditunjukkan oleh Polda Jateng.

“Kami hadir sebagai pendamping dan mitra, bukan sebagai pengawas semata."

"Pendekatan humanis harus dikedepankan dalam menangani demonstrasi, sebagaimana arahan Presiden untuk menghormati kebebasan berpendapat,” ujar Farid.

Baca juga: Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Akuntabel, Kanwil Kemenham Jateng Gelar Sosialisasi SPIP

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved