Berita Nasional
DIY Siapkan Penilaian Kepatuhan HAM Bersama OHANA dan Dinsos
Tim Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Tengah melaksanakan kunjungan kerja ke Organisasi Harapan Nusantara (OHANA) DIY.
Penulis: Laili Shofiyah | Editor: M Zainal Arifin
TRIBUNJATENG.COM, YOGYAKARTA – Tim Bidang Pelayanan dan Kepatuhan (PDK) Hak Asasi Manusia (HAM) Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Tengah Wilayah Kerja Daerah Istimewa Yogyakarta, dipimpin Koordinator Wilayah Kerja DIY Ardhani Mayapura Cahyowati, melaksanakan kunjungan kerja ke Organisasi Harapan Nusantara (OHANA) DIY dan Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi DIY.
Kegiatan ini menjadi bagian dari persiapan Penilaian Kepatuhan HAM Masyarakat dan Komunitas di wilayah DIY.
Di OHANA DIY, rombongan PDK diterima langsung oleh Ketua OHANA, Suryatiningsih Budi Lestari.
OHANA, yang juga memiliki jaringan di beberapa provinsi lain seperti Jawa Tengah, NTT, NTB, Bali, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan, dikenal aktif mengadvokasi hak penyandang disabilitas.

Baca juga: ASN Kemenham Jateng Ikuti Apel Bersama, Wamenko Kumhamimipas Tegaskan Netralitas dan Profesionalitas
Organisasi ini tidak hanya fokus pada advokasi kebijakan dan perancang hukum kebijakan sosial, tetapi juga menyediakan alat bantu mobilitas, seperti kursi roda, bekerja sama dengan BABEL Jamkesos DIY.
“Melalui kemitraan ini, kami berupaya meningkatkan kemandirian dan kualitas hidup penyandang disabilitas dengan alat bantu yang sesuai,” ujar Suryatiningsih, Senin (15/9/2025).
Ia menambahkan bahwa OHANA telah berpartisipasi dalam forum-forum PBB, termasuk World Urban Forum (WUF) dan mekanisme Universal Periodic Review (UPR) Dewan HAM PBB, untuk memastikan hak disabilitas diakui dalam agenda global.
Kunjungan kemudian dilanjutkan ke Dinas Sosial Provinsi DIY, di mana tim PDK diterima oleh Heru Cahyo Romadhon, dari Bidang Rehabilitasi Sosial.
Baca juga: Kemenham Jateng Tinjau Program Makan Bergizi di SMPN 26 Semarang dan SPPG Pudakpayung Banyumanik
Dinsos DIY menyampaikan bahwa pihaknya memiliki data komunitas penyandang disabilitas yang tergabung dalam Forum Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas (FP3HPD) DIY 2024–2026.
“Dinsos siap menjembatani koordinasi dengan komunitas disabilitas dan menyarankan agar melibatkan Biro Kesejahteraan Setda DIY serta Dinas Kesehatan dalam pelaksanaan penilaian kepatuhan HAM,” jelas Heru.
Melalui kegiatan ini, PDK HAM DIY memperkuat sinergi dengan pemangku kepentingan lokal untuk memastikan penilaian kepatuhan HAM berjalan inklusif dan menyentuh kebutuhan nyata komunitas, khususnya penyandang disabilitas di Yogyakarta. (Laili S/***)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.