Berita Nasional
ASN Kemenham Jateng Ikuti Apel Bersama, Wamenko Kumhamimipas Tegaskan Netralitas dan Profesionalitas
Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kanwil HAM Jawa Tengah mengikuti apel bersama secara virtual melalui Zoom, senin (15/9).
Penulis: Laili Shofiyah | Editor: M Zainal Arifin
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kanwil Kemenham Jawa Tengah mengikuti apel bersama secara virtual melalui Zoom, Senin (15/9).
Kegiatan ini diselenggarakan secara serentak oleh Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumhamimipas), bersama Kemenkum, Kemenham, dan Kemenimipas.
Wakil Menteri Koordinator Kumhamimipas, Otto Hasibuan, dalam sambutannya menegaskan bahwa apel ini merupakan wujud komitmen ASN sebagai abdi negara.
Ia menyampaikan refleksi terkait aksi unjuk rasa beberapa minggu lalu yang mendapat perhatian nasional dan internasional.
“Unjuk rasa sejatinya merupakan bentuk aspirasi masyarakat dalam demokrasi, namun sayangnya beberapa aksi menyimpang menjadi anarkis dan mengganggu ketertiban umum,” ujar Otto.
Menurutnya, ASN tengah diuji profesionalitasnya dengan harus menempatkan kepentingan negara di atas segala-galanya.

Baca juga: Kemenham Jateng Tinjau Program Makan Bergizi di SMPN 26 Semarang dan SPPG Pudakpayung Banyumanik
Netralitas ASN menjadi asas utama yang wajib dijaga dengan tiga poin penting pasca unjuk rasa:
* Netral dalam sikap dan tindakan.
* Netral dalam pelayanan publik.
* Netral dalam pengambilan keputusan birokrasi.
“Netralitas bukan hanya sekadar aturan, tapi merupakan prinsip moral dan etika yang harus melekat pada setiap ASN,” tegas Otto.
Lebih jauh, Wamenko menambahkan ASN adalah perekat bangsa yang harus hadir sebagai penyejuk di tengah dinamika sosial.
Profesionalitas ASN harus dibuktikan melalui kinerja nyata, bukan sekadar kata-kata, dengan menjaga integritas dan disiplin yang tinggi.
Baca juga: Kemenham Pastikan Pemenuhan HAM pada Mahasiswa Unnes dalam Penanganan Demo
Di era digital, ASN dituntut untuk berhati-hati dalam bermedia sosial serta menjaga integritas digital.
ASN harus menjadi teladan bagi masyarakat dengan tidak terlibat dalam perdebatan publik yang merugikan kenyamanan bersama.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.