Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Curhat Imam Muslimin, Dosen Nonaktif UIN Malang Yang Pura-pura Stroke Merasa Terisolasi

Inilah sosok Imam Muslimin, dosen nonaktif Universitas Islam Negeri (UIN) Malang yang viral karena pura-pura stroke.

Penulis: Raf | Editor: raka f pujangga
istimewa
DOSEN PURA-PURA STROKE--Seorang dosen UIN Malang terlibat adu mulut di suatu lingkungan pemukiman, pura-pura stroke saat diperiksa polisi. 

Video tersebut pertama kali diunggah akun Instagram @radarbonang sebelum akhirnya menyebar luas ke platform lain.

Dalam hitungan jam, kolom komentar pun dipenuhi berbagai opini publik.

Sebagian warganet menilai aksi itu sebagai “strategi akting” untuk menghindari proses hukum.

Namun ada juga yang menyebut kemungkinan benar sang dosen mengalami gangguan kesehatan akibat tekanan mental dari kasus yang dihadapinya.

Kronologi Versi Pelapor

Pelapor menjelaskan perselisihan dengan terlapor sudah berlangsung cukup lama.

Menurutnya, tindakan merugikan pertama kali dirasakan sejak beberapa bulan lalu, saat akses jalan menuju garasi mobil rentalnya mendadak dipblokir.

Lalu berlanjut dengan dugaan pelecehan, tuduhan fitnah, hingga perusakan kendaraan.

Pelapor mengaku sempat bersabar karena menghormati status terlapor sebagai tokoh agama sekaligus akademisi.

Namun, karena tindakan itu semakin berulang, ia akhirnya membawa masalah ini ke jalur hukum.

“Saya berharap kasus ini bisa diselesaikan dengan adil. Saya tidak ingin nama baik saya terus dicemarkan,” ujarnya.

Antara Kritik dan Empati

Kasus ini tak ayal memicu beragam tanggapan.

Banyak pihak menyayangkan sikap seorang pendidik yang seharusnya menjadi teladan, tetapi justru terlibat perselisihan yang menodai citra kampus.

“Kalau benar terbukti, ini jelas mencoreng nama baik UIN Malang. Meski kampus sudah menegaskan ini masalah pribadi, tetap saja publik akan menghubungkan,” tulis salah satu warganet di Twitter.

Di sisi lain, ada pula yang meminta publik untuk tidak langsung menghakimi.

“Kita harus menunggu proses hukum. Jangan sampai opini liar merusak reputasi seseorang sebelum ada bukti sah,” komentar akun lain.

Potensi Jerat Hukum

Berdasarkan laporan pelapor, pasal yang bisa digunakan mencakup Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik, Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang, hingga Pasal 289 KUHP jika dugaan pelecehan terbukti.

Penyidik Polresta Malang masih melakukan pendalaman.

Hingga kini belum ada keterangan resmi terkait status hukum terlapor, apakah sudah ditetapkan sebagai tersangka atau masih saksi terlapor.

“Kami sedang mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi-saksi. Semua proses sesuai prosedur,” ujar salah satu penyidik.

Menanti Kejelasan Kasus

Kasus dosen UIN Malang yang viral ini masih menyisakan banyak tanda tanya.

Apakah benar semua tuduhan pelapor bisa dibuktikan di pengadilan? Ataukah ini hanya perselisihan personal yang dibumbui isu untuk memperkeruh suasana?

Baca juga: Prestasi Membanggakan! Dosen UIN Saizu Tembus Ajang Bergengsi Pertemuan Penyair Asia Tenggara

Yang jelas, hingga kini UIN Malang tetap memilih jaga jarak, membiarkan penyelesaian diserahkan kepada pihak berwenang.

Publik pun masih menanti perkembangan terbaru dari aparat penegak hukum.

Sementara itu, video sang dosen berguling di tanah terus beredar di lini masa, menjadi bahan perbincangan dan perdebatan yang seakan tak kunjung usai. (*)

 

Sebagian Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dosen Nonaktif UIN Malang Klarifikasi Videonya yang Viral, Sebut Fitnah Keji"

Sebagian Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Sosok Dosen UIN Malang yang Viral, Jatuhkan Diri, Berguling hingga Pura-pura Stroke

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved