Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pembunuhan di Pacitan

Akhir Pelarian Wawan Pria Membantai Keluarga Mantan Istri di Pacitan, Ditemukan Membusuk di Hutan

Tersangka ditemukan membusuk di tengah hutan yang masuk wilayah Desa Temon, Kecamatan Arjosari, Pacitan, Jawa Timur.

|
Editor: rival al manaf
TribunJatim.com/Pramita Kusumaningrum
LOKASI PEMBUNUHAN - Rumah Miswati di Desa Temon, Kecamatan Arjosari, Kabupaten Pacitan, Jatim, dipasangi polisi line setelah pembunuhan brutal oleh Wawan. Warga Dusun Drono, Desa Temon, Kecamatan Arjosari, Kabupaten Pacitan, Jatim, geger Sabtu (20/9/2025) malam. (TribunJatim.com/Pramita Kusumaningrum) 

TRIBUNJATENG.COM - Akhir pelarian tersangka pembantaian keluarga mantan istri berujung tragis.

Tersangka ditemukan membusuk di tengah hutan yang masuk wilayah Desa Temon, Kecamatan Arjosari, Pacitan, Jawa Timur.

Meski demikian hasil otopsi masih diperlukan untuk memastikan dugaan penyebab dan identitas.

Namun sosok tersangka itu sudah dipastikan oleh anak korban.

Baca juga: Tampang Sadis Wawan Pria Pacitan Bantai Keluarga Mantan Istri, Kabur ke Hutan Hingga SD Diliburkan

Baca juga: Malam Minggu Berdarah di Pacitan, Wawan Datangi Rumah Mantan Istri Lalu Habisi Keluarganya

Identitas jenazah yang ditemukan di Desa Temon, Kecamatan Arjosari, Pacitan, Jawa Timur mengarah pada tersangka pembunuhan yang selama ini diburu polisi.  

Ini berdasarkan hasil otopsi sementara dan ciri-ciri fisik yang identik dengan tersangka.

Proses evakuasi jenazah yang dilakukan di lokasi yang cukup terjal berlangsung kurang lebih satu jam.

Setelah dievakuasi, jenazah dibawa ke ruang otopsi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Darsono Pacitan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Jenazah ditemukan di hutan Desa Temon, berjarak sekitar satu kilometer dari lokasi rumah korban pembunuhan," kata Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar melalui sambungan telepon, Kamis (25/09/2025).

Anak dari tersangka yang selamat, yakni BM (17), juga dihadirkan di kamar jenazah RSUD dr Darsono Pacitan guna membantu proses identifikasi jenazah.

Dari keterangan BM, ia mengonfirmasi bahwa pakaian yang dikenakan mayat tersebut adalah pakaian terakhir yang digunakan pelaku yang tidak lain adalah ayah kandungnya sebelum kejadian pembunuhan di Desa Temon.

Selain itu, ciri-ciri fisik seperti tahi lalat dan bekas jahitan di telinga juga menguatkan bahwa jenazah tersebut adalah tersangka pembunuhan yang selama ini dalam pencarian.

Saat ditemukan, jenazah sudah tidak utuh dan membusuk.

Diperkirakan, pelaku tewas sekitar lima hari setelah kejadian pembunuhan.

Hasil otopsi menunjukkan adanya bekas sayatan di tangan kiri.

Diduga, pelaku mengakhiri hidupnya dengan cara menyayat urat nadinya.

"Perbedaannya sangat jelas dengan tangan kanan, serta adanya ruang luka yang cukup besar di pergelangan tangan kiri sekitar satu hingga dua sentimeter," ucap Ayub.

"Dugaan kuat, sementara ini memang tersangka. Namun, kepastian mengenai identitas dan penyebab kematian masih menunggu hasil otopsi resmi yang akan dikirimkan oleh tim dokter.

Dugaan sementara mengarah pada kemungkinan bunuh diri, namun penyelidikan lebih lanjut tetap dilakukan," kata dia.

Pihak berwenang juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan foto-foto yang beredar terkait penemuan jenazah ini dan mempercayakan penanganan kasus sepenuhnya kepada aparat kepolisian.

"Kami sebagai polisi penegak hukum berharap agar warga tidak cemas lagi dan dapat melakukan aktivitas seperti biasa," ucap Ayub.

Kapolres Pacitan juga mengucapkan terima kasih kepada anggota gabungan dari TNI-Polri, pemerintah kecamatan, desa, dan masyarakat yang telah bekerja sama dalam proses pencarian sejak awal hingga ditemukannya tersangka.

Apabila hasil otopsi resmi mengonfirmasi bahwa jenazah tersebut adalah tersangka, sesuai Pasal 77 KUHP, proses hukum lebih lanjut terkait kasus ini dapat dibatalkan demi hukum. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved