Tribunjateng Hari ini
Respons Isu Jual Beli Lapak Ilegal, Dinas Perdagangan Akan Data Ulang Pedagang Oktober Mendatang
Di tengah sepinya pengunjung dan transaksi pedagang di Pasar Johar, isu jual beli lapak ilegal ternyata justru menyeruak.
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Di tengah sepinya pengunjung dan transaksi pedagang di Pasar Johar, isu jual beli lapak ilegal ternyata justru menyeruak.
Hal tersebut tak lepas dari banyaknya lapak kios yang ditinggal dan ditelantarkan oleh pedagang yang telah mendapatkannya dari Dinas Perdagangan.
Kamis (25/09/2025) sore, Dinas Perdagangan Kota Semarang mengundang Paguyuban Pedagang dan Jasa Pasar (PPJP) Johar di Kantor Dinas Perdagangan, kompleks Alun-alun untuk mengkonfirmasi hal tersebut.
Terlebih isu jual beli lapak ilegal tersebut diisukan melibatkan pejabat Kasi di instansi yang mengelola pasar tersebut.
Ketua PPJP Rayon Johar, Surachman, tidak menampik adanya isu tersebut. Padahal menurut dia, PPJP dan Dinas berkomitmen untuk mengembalikan lagi kejayaan Pasar Johar.
Menurutnya, setiap berganti kepemimpinan di dinas, selalu muncul adanya isu jual beli lapak.
"Salah satu personel di dinas tertuduh, isu itu belum tentu benar. Ada baiknya diabaikan saja suara miring itu dan kembali pada komitmen menghidupkan kembali Pasar Johar," tuturnya dikutip Tribun Jateng, Jumat (26/09/2025).
Dia mengatakan, episentrum perdagangan Johar yang ramai, yakni ada di Johar Tengah dan Utara.
Semisal ada aktivitas jual beli lapak ilegal di situ, biasanya dilakukan oleh oknum pedagang atau pemilik kios sendiri.
"Kalau ada itu oknum dan di bawah tangan, itu dari pemilik lapak ke pedagang baru atau ganti pemilik," ujarnya.
Surachman menerangkan, dari aturan yang ada, pedagang yang meninggalkan lapak atau tidak lagi berjualan, harus mengembalikan lapak ke Dinas.
Kemudian dari dinas akan melakukan penyegelan lapak, dan memberikan ke pedagang baru setelah mendapatkan berita acara.
"Misalnya nggak jualan lagi, harus lapor ke Dinas. Kalau mau ada pedagang yang mengisi pun Dinas harus tau, termasuk PPJP," tegasnya.
Surachman mengatakan, memang perlu adanya pendataan ulang pedagang pasar Johar. Jumlah pedagang Pasar Johar Semarang pascarevitalisasi masih belum jelas.
Sebelum revitalisasi jumlah pedagang tercatat mencapai sekitar 4.000 orang. Namun kini, setelah bangunan baru ditempati, jumlahnya jauh berkurang.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.